Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja

Bali Tribune/ AKBP Putu Yuni Setiawan

balitribune.co.id | Denpasar  - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.343,65 gram.
 
Barang bukti sebanyak itu diamankan dari tangan tersangka berinisial Gede PVR (28). Ia diringkus di tempat kosnya di seputaran Jalan Pulau Maluku III Gang III, Banjar Pelita Sari Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (2/9) sekitar pukul 18.15 Wita.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (6/9), mengatakan, pria yang bekerja di sebuah travel itu diamankan berdasarkan informasi masyarakat ada orang kerap mengedarkan dan transaksi narkotika di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Tim lalu melakukan pengintaian dan akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar kos pelaku. Dari dalam kamarnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat  890 gram bruto atau  884 gram netto.
 
Selain itu, satu buah plastik klip besar yang di dalamnya berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat 179 gram bruto atau 163 gram netto, satu buah toples kaca berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat 265 gr bruto atau 33 gram netto, satu buah bungkusan kertas berisi daun dan batang diduga ganja seberat 6 gram brutto atau 3 gr netto.
 
selanjutnya satu buah bungkusan kertas berisi daun dan batang diduga ganja seberat 36,5 gr brutto atau 0,46 gram netto, serta satu buah timbangan elektrik merk Ideal Life warna hitam dan satu buah Iphone7 warna hitam.
 
"Jadi yang diamankan berat keseluruhan 1.343,65 gram. Seluruh barang bukti diamankan di dalam kamar pelaku," ungkap seorang petugas Polda Bali.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut  milik orang lain yang bernama INO dan selanjutnya menunggu perintah dari INO untuk melakukan transaksi atau tempelan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait tangkapan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti sebanyak itu termasuk bandar besarnya. "Ya, benar. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.
wartawan
RAY
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.