Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja

Bali Tribune/ AKBP Putu Yuni Setiawan

balitribune.co.id | Denpasar  - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.343,65 gram.
 
Barang bukti sebanyak itu diamankan dari tangan tersangka berinisial Gede PVR (28). Ia diringkus di tempat kosnya di seputaran Jalan Pulau Maluku III Gang III, Banjar Pelita Sari Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (2/9) sekitar pukul 18.15 Wita.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (6/9), mengatakan, pria yang bekerja di sebuah travel itu diamankan berdasarkan informasi masyarakat ada orang kerap mengedarkan dan transaksi narkotika di wilayah Denpasar dan Badung.
 
Tim lalu melakukan pengintaian dan akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar kos pelaku. Dari dalam kamarnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat  890 gram bruto atau  884 gram netto.
 
Selain itu, satu buah plastik klip besar yang di dalamnya berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat 179 gram bruto atau 163 gram netto, satu buah toples kaca berisi daun, batang dan biji diduga ganja seberat 265 gr bruto atau 33 gram netto, satu buah bungkusan kertas berisi daun dan batang diduga ganja seberat 6 gram brutto atau 3 gr netto.
 
selanjutnya satu buah bungkusan kertas berisi daun dan batang diduga ganja seberat 36,5 gr brutto atau 0,46 gram netto, serta satu buah timbangan elektrik merk Ideal Life warna hitam dan satu buah Iphone7 warna hitam.
 
"Jadi yang diamankan berat keseluruhan 1.343,65 gram. Seluruh barang bukti diamankan di dalam kamar pelaku," ungkap seorang petugas Polda Bali.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut  milik orang lain yang bernama INO dan selanjutnya menunggu perintah dari INO untuk melakukan transaksi atau tempelan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait tangkapan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti sebanyak itu termasuk bandar besarnya. "Ya, benar. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.
wartawan
RAY
Category

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.