Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Ganja

Bali Tribune / GANJA – Pelaku pengedar narkoba serta barang bukti ganja diamankan di Mapolda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Bali menggerebek rumah milik pengedar ganja di Jalan Taman Melia Nomor 15, Banjar Taman Gria Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (10/10/2020) sore. Polisi menangkap pemilik rumah, Joppi Pangemanan (25) serta mengamankan barang bukti 17 paket ganja dan timbangan elektrik.

Menurut sumber polisi, terungkapnya kasus peredaran ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang belakangan terjadi di wilayah Mumbul, Kuta Selatan. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Beberapa pekan dilakukan penyanggongan, akhirnya polisi mengantongi identitas tersangka bernama Joppi.

Selanjutnya pada Sabtu pukul 19.00 Wita, petugas menggerebek rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan tas jinjing merah yang berisi 17 paket ganja. Tas itu disembunyikan tersangka di laci meja.

Tidak puas sampai disana, petugas kembali menyisir setiap sudut rumah tersangka dan ditemukan timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip kosong. Tak hanya itu saja. Di bawah wastafel dapur ditemukan tas plastik hitam berisi batang-batang ganja.

"Tersangka asal Sumatra Utara ini dan barang bukti dibawa ke Polda Bali," ungkap seorang sumber di Kepolisian, Senin (12/10/2020).

Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Muhamad Kosin membenarkan pengungkapan tersangka pengedar ganja tersebut. Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui jika seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual.

"Sebagian juga akan dipakai sendiri oleh tersangka. Kami masih memburu bandarnya," kata Kombes Kosin.

wartawan
Bernard MB.
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.