Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Tuna

ilegal
DIGAGALKAN - Satu kontainer ikan tuna beku ilegal berhasil diamankan saat hendak diselundupkan menuju Benoa, Denpasar melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Senin malam lalu.

BALI TRIBUNE - Maraknya penyelundupan berbagai macam komoditas ilegal ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, membuat aparat keamanan yang bertugas di pintu gerbang Pulau Dewata selama ini tidak henti-hentinya melakukan penggagalan terhadap aksi pengantarpulauan komoditas ilegal. Seperti aksi penyelundupan yang kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Senin (11/12) malam.

Penyelundupan komoditi di pintu masuk Bali yang kembali digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL)   dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi selaku Perwira Pengawas (Pawas)  tersebut berupa pengatarpulauan ikan tuna ilegal dalam jumlah besar.

 Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfrimasi Selasa (12/12), melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi membenarkan pihaknya mengamankan pengiriman satu kontainer ikan tuna ilegal melalui Gilimanuk.

Penyelundupan ikan tuna beku tersebut ditemukan pada saat pihaknya melaksanakan tugas rutin pemeriksaan terhadap orang, kendaraan maupun barang bawaan di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dalam rangka mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya dari luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.   

"Sekira pukul 23.00 Wita, kami telah memeriksa kendaraan barang truk kontainer nomor polisi L 8120 TQ, yang dikemudikan oleh Sumarsono (24) asal Surabaya, Jawa Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatannya, di dalam kontainer ditemukan tumpukan ikan tuna,” jelasnya.

 Namun karena pengemudi truk kontainer saat itu tidak dapat menunjukkan surat kesehatan dari karantina daerah asal, barang bukti beserta pengemudi truk diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan terhadap barang bukti ikan tuna di dalam kontainer berpendingin itu diketahui jumlahnya sebanyak 18 ton dengan tujuan pengiriman ke Benoa,” ungkapnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi truk kontainer, Sumarsono mengaku hanya bertugas sebagai sopir pengantar. "Pengemudi truk itu mengaku disuruh pihak ekspedisi tempatnya bekerja untuk membawa paket yang katanya ikan dengan tujuan Benoa Bali," imbuhnya.

Dia mengatakan, ikan tuna tersebut  dipastikan tidak dilengkapi dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina, sesuai yang telah diatur oleh UU No. 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.

 "Setiap pengiriman hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antarpulau harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal,” tegasnya.

Setelah sempat mengamankan pengemudi berikut kendaraan dan barang muatannya di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,  selanjutnya  kasus ini dilimpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk.

“Kami limpahkan ke Karantina agar diambil tindakan seperlunya,"sebut Muliyadi sembari berharap melalu upaya yang dilaksanakan pihaknya selama ini, dalam menekan keluar masuknya barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya yang menggunakan akses Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa diminimalisir atau terbebas dari pelanggaran apapun bentuknya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Baca Selengkapnya icon click

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.