Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Tuna

ilegal
DIGAGALKAN - Satu kontainer ikan tuna beku ilegal berhasil diamankan saat hendak diselundupkan menuju Benoa, Denpasar melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Senin malam lalu.

BALI TRIBUNE - Maraknya penyelundupan berbagai macam komoditas ilegal ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, membuat aparat keamanan yang bertugas di pintu gerbang Pulau Dewata selama ini tidak henti-hentinya melakukan penggagalan terhadap aksi pengantarpulauan komoditas ilegal. Seperti aksi penyelundupan yang kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Senin (11/12) malam.

Penyelundupan komoditi di pintu masuk Bali yang kembali digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL)   dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi selaku Perwira Pengawas (Pawas)  tersebut berupa pengatarpulauan ikan tuna ilegal dalam jumlah besar.

 Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfrimasi Selasa (12/12), melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi membenarkan pihaknya mengamankan pengiriman satu kontainer ikan tuna ilegal melalui Gilimanuk.

Penyelundupan ikan tuna beku tersebut ditemukan pada saat pihaknya melaksanakan tugas rutin pemeriksaan terhadap orang, kendaraan maupun barang bawaan di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dalam rangka mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya dari luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.   

"Sekira pukul 23.00 Wita, kami telah memeriksa kendaraan barang truk kontainer nomor polisi L 8120 TQ, yang dikemudikan oleh Sumarsono (24) asal Surabaya, Jawa Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatannya, di dalam kontainer ditemukan tumpukan ikan tuna,” jelasnya.

 Namun karena pengemudi truk kontainer saat itu tidak dapat menunjukkan surat kesehatan dari karantina daerah asal, barang bukti beserta pengemudi truk diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan terhadap barang bukti ikan tuna di dalam kontainer berpendingin itu diketahui jumlahnya sebanyak 18 ton dengan tujuan pengiriman ke Benoa,” ungkapnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi truk kontainer, Sumarsono mengaku hanya bertugas sebagai sopir pengantar. "Pengemudi truk itu mengaku disuruh pihak ekspedisi tempatnya bekerja untuk membawa paket yang katanya ikan dengan tujuan Benoa Bali," imbuhnya.

Dia mengatakan, ikan tuna tersebut  dipastikan tidak dilengkapi dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina, sesuai yang telah diatur oleh UU No. 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.

 "Setiap pengiriman hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antarpulau harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal,” tegasnya.

Setelah sempat mengamankan pengemudi berikut kendaraan dan barang muatannya di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,  selanjutnya  kasus ini dilimpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk.

“Kami limpahkan ke Karantina agar diambil tindakan seperlunya,"sebut Muliyadi sembari berharap melalu upaya yang dilaksanakan pihaknya selama ini, dalam menekan keluar masuknya barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya yang menggunakan akses Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa diminimalisir atau terbebas dari pelanggaran apapun bentuknya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Telkomsel Mengajar Hadir di Universitas Nusa Cendana: Edukasi Public Relations, Digital Marketing, dan Internet Baik

balitribune.co.id | Kupang – Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia melalui program “Telkomsel Mengajar”, yang kali ini digelar di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang.

Baca Selengkapnya icon click

Panduan Scan QR AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Special Nyepi, Wujudkan Motor Impianmu Pilih Promonya

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan resmi Honda Bali kembali menghadirkan program spesial bagi konsumen setia Honda melalui "Pawai Spesial Nyepi Virtual Exhibition". Program ini menawarkan berbagai promo menarik untuk mewujudkan impian memiliki sepeda motor Honda dengan penawaran yang lebih hemat dan menguntungkan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Puasa, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki bulan puasa ternyata berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan di Obyek Wisata Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli. Terjadi penurunan  jumlah kunjungan wisata yang cukup signifikan. Jumlah wisatawan yang berkunjung turun hingga 55 persen dari hari biasanya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Arahan Gubernur Bali, 24 Program Unggulan Jembrana Sejalan Dengan Provinsi Bali

balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memastikan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Bali. 24 Program Unggulan Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna selaras dengan visi Bangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.