Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

I Gede Agus Riza Rianokas
Bali Tribune / I Gede Agus Riza Rianokas

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

"Saya dimintai keterangan selama dua setengah jam. Saya ditanya terkait laporan saya tentang dugaan pencemaran nama baik terhadap saya. Sudah saya jelaskan semuanya terkait dengan kronologisnya," ungkapnya. 

Anggota Dewan dari Partai Gerindra ini berharap agar polisi dapat mengungkap tuntas perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap tuntas perkara ini. Supaya kasusnya jadi terang benderang dan tidak ada muncul korban yang baru lagi," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agus Riza melaporkan salah satu media online, beserta tim media ke Mapolda Bali, Jumat (2/5/2025) pukul 19.00 WITA. Tuduhannya, media tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik karena pemberitaannya tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Dalam pemberitaan menyebutkan bahwa dirinya mengakui mempunyai tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Padahal dirinya tidak pernah memberikan keterangan atau mengakui memiliki tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Sehingga ia memilih jalur hukum dengan melaporkan link media yang memuat berita tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang telah teregistrasi dengan Nomor: /805/V/2025/SPKT/Polda Bali, Jumat, 2 Mei 2025. 

“Dan faktanya saya tidak memiliki tambang pasir di Karangasem. Kerugian materiil memang tidak ada, tetapi dengan adanya pemberitaan tersebut saya merasa nama baik saya tercemar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya seusai melaporkan ke Polda Bali.

Pria asal Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu menceritakan berawal ia mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp, Rabu, 1 Mei 2025. Pesan WA dari nomor 08234092XXXX yang mengaku sebagai wartawan bernama Dede, mengirimkan tautan berita IntelejenNews berjudul, “Dugaan Tambang Pasir Ilegal Libatkan Anggota DPRD Karangasem, Alat Berat Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Rusak Lingkungan". 

Ia keberata dalam pemberitaan tersebut, bahwa anggota DPRD dari Partai Gerindra ini memiliki tambang ilegal. Bahkan dalam berita tersebut mengatakan, dirinya sudah membenarkannya. Padahal tidak sempat memberikan keterangan apapun kepada media tersebut, baik via WA maupun saat Dede bersama rekannya mendatangi kediamannya pada Rabu, 1 Mei 2025. Pihaknya kaget atas pemberitaan media IntelejenNews yang tertera tulisan Tim Elang Bali itu. 

“Saya pribadi beserta partai saya tercemar akibat berita yang diberitakan media tersebut. Sudah sepihak, berita itu tanpa bukti. Terus terang saya sama sekali tidak memiliki tambang,” katanya.

Sementara Bali Tribune mengonfirmasi nomor telepon yang mengaku bernama Dede dengan santai mengatakan akan menghadapi laporan anggota Dewan itu. “Saya sudah dilaporkan, ya biarkan saja seperti air mengalir. Siapa yang benar dan siapa yang salah, akan dibuktikan nanti. Saya punya video dan foto – fotonya nanti saya kirim,” katanya.

wartawan
RAY
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.