Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

I Gede Agus Riza Rianokas
Bali Tribune / I Gede Agus Riza Rianokas

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

"Saya dimintai keterangan selama dua setengah jam. Saya ditanya terkait laporan saya tentang dugaan pencemaran nama baik terhadap saya. Sudah saya jelaskan semuanya terkait dengan kronologisnya," ungkapnya. 

Anggota Dewan dari Partai Gerindra ini berharap agar polisi dapat mengungkap tuntas perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap tuntas perkara ini. Supaya kasusnya jadi terang benderang dan tidak ada muncul korban yang baru lagi," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agus Riza melaporkan salah satu media online, beserta tim media ke Mapolda Bali, Jumat (2/5/2025) pukul 19.00 WITA. Tuduhannya, media tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik karena pemberitaannya tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Dalam pemberitaan menyebutkan bahwa dirinya mengakui mempunyai tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Padahal dirinya tidak pernah memberikan keterangan atau mengakui memiliki tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Sehingga ia memilih jalur hukum dengan melaporkan link media yang memuat berita tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang telah teregistrasi dengan Nomor: /805/V/2025/SPKT/Polda Bali, Jumat, 2 Mei 2025. 

“Dan faktanya saya tidak memiliki tambang pasir di Karangasem. Kerugian materiil memang tidak ada, tetapi dengan adanya pemberitaan tersebut saya merasa nama baik saya tercemar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya seusai melaporkan ke Polda Bali.

Pria asal Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu menceritakan berawal ia mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp, Rabu, 1 Mei 2025. Pesan WA dari nomor 08234092XXXX yang mengaku sebagai wartawan bernama Dede, mengirimkan tautan berita IntelejenNews berjudul, “Dugaan Tambang Pasir Ilegal Libatkan Anggota DPRD Karangasem, Alat Berat Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Rusak Lingkungan". 

Ia keberata dalam pemberitaan tersebut, bahwa anggota DPRD dari Partai Gerindra ini memiliki tambang ilegal. Bahkan dalam berita tersebut mengatakan, dirinya sudah membenarkannya. Padahal tidak sempat memberikan keterangan apapun kepada media tersebut, baik via WA maupun saat Dede bersama rekannya mendatangi kediamannya pada Rabu, 1 Mei 2025. Pihaknya kaget atas pemberitaan media IntelejenNews yang tertera tulisan Tim Elang Bali itu. 

“Saya pribadi beserta partai saya tercemar akibat berita yang diberitakan media tersebut. Sudah sepihak, berita itu tanpa bukti. Terus terang saya sama sekali tidak memiliki tambang,” katanya.

Sementara Bali Tribune mengonfirmasi nomor telepon yang mengaku bernama Dede dengan santai mengatakan akan menghadapi laporan anggota Dewan itu. “Saya sudah dilaporkan, ya biarkan saja seperti air mengalir. Siapa yang benar dan siapa yang salah, akan dibuktikan nanti. Saya punya video dan foto – fotonya nanti saya kirim,” katanya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.