Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

I Gede Agus Riza Rianokas
Bali Tribune / I Gede Agus Riza Rianokas

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

"Saya dimintai keterangan selama dua setengah jam. Saya ditanya terkait laporan saya tentang dugaan pencemaran nama baik terhadap saya. Sudah saya jelaskan semuanya terkait dengan kronologisnya," ungkapnya. 

Anggota Dewan dari Partai Gerindra ini berharap agar polisi dapat mengungkap tuntas perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap tuntas perkara ini. Supaya kasusnya jadi terang benderang dan tidak ada muncul korban yang baru lagi," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agus Riza melaporkan salah satu media online, beserta tim media ke Mapolda Bali, Jumat (2/5/2025) pukul 19.00 WITA. Tuduhannya, media tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik karena pemberitaannya tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Dalam pemberitaan menyebutkan bahwa dirinya mengakui mempunyai tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Padahal dirinya tidak pernah memberikan keterangan atau mengakui memiliki tambang pasir di wilayah Kubu, Karangasem. Sehingga ia memilih jalur hukum dengan melaporkan link media yang memuat berita tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang telah teregistrasi dengan Nomor: /805/V/2025/SPKT/Polda Bali, Jumat, 2 Mei 2025. 

“Dan faktanya saya tidak memiliki tambang pasir di Karangasem. Kerugian materiil memang tidak ada, tetapi dengan adanya pemberitaan tersebut saya merasa nama baik saya tercemar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya seusai melaporkan ke Polda Bali.

Pria asal Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu menceritakan berawal ia mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp, Rabu, 1 Mei 2025. Pesan WA dari nomor 08234092XXXX yang mengaku sebagai wartawan bernama Dede, mengirimkan tautan berita IntelejenNews berjudul, “Dugaan Tambang Pasir Ilegal Libatkan Anggota DPRD Karangasem, Alat Berat Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Rusak Lingkungan". 

Ia keberata dalam pemberitaan tersebut, bahwa anggota DPRD dari Partai Gerindra ini memiliki tambang ilegal. Bahkan dalam berita tersebut mengatakan, dirinya sudah membenarkannya. Padahal tidak sempat memberikan keterangan apapun kepada media tersebut, baik via WA maupun saat Dede bersama rekannya mendatangi kediamannya pada Rabu, 1 Mei 2025. Pihaknya kaget atas pemberitaan media IntelejenNews yang tertera tulisan Tim Elang Bali itu. 

“Saya pribadi beserta partai saya tercemar akibat berita yang diberitakan media tersebut. Sudah sepihak, berita itu tanpa bukti. Terus terang saya sama sekali tidak memiliki tambang,” katanya.

Sementara Bali Tribune mengonfirmasi nomor telepon yang mengaku bernama Dede dengan santai mengatakan akan menghadapi laporan anggota Dewan itu. “Saya sudah dilaporkan, ya biarkan saja seperti air mengalir. Siapa yang benar dan siapa yang salah, akan dibuktikan nanti. Saya punya video dan foto – fotonya nanti saya kirim,” katanya.

wartawan
RAY
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.