Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sudikerta

Bali Tribune/dok
Jumpa pers penetapan tersangka terhadap Sudikerta, 30 November 2018 lalu.

Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sudikerta telah dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 10 Desember 2018 lalu.

Namun ia tidak dapat hadir lantaran ada keluarganya yang sakit. "Benar, anaknya lagi sakit. Jadi, kita akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho yang ditemui Bali Tribune pekan lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudikerta resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrimsus Polda Bali, Jumat 30 November 2018 lalu. Ia terjerat kasus dugaan pemalsuan sertifikat yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban Alim Markus dari PT Maspion. 

Kasus ini berawal tahun 2013, dimana antara Sudikerta dan Alim Markus bertemu dan akan membeli tanah. Ada dua obyek tanah yang ditawarkan oleh Ketut Sudikerta dan itu diakui adalah miliknya. Obyek tanah tersebut berada di Jimbaran. Pertama, dengan nomor SHM 5048 seluas 38 ribu meter persegi dan kedua SHM nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi yang berlokasi di Balangan.

Tanah dengan SHM nomor 5048 adalah milik Pura. Satunya lagi tanah dengan SHM nomor 16249, sudah dijual ke PT Dua Kelinci senilai Rp16 miliar terlebih dahulu. Obyek tanah ini disebut-sebut memang sudah kerap ditawar-tawarkan kepada pihak lain. "Sehingga disinilah satu keadaan palsunya. Inilah alat gerak yang digunakan oleh Pak Sudikerta untuk menipu pihak Maspion," terang Yuliar saat itu.

Sementara Maspion sendiri sudah menyerahkan hampir Rp 149 miliar kepada Sudikerta dan kawan-kawan. Disebutkan Yuliar bahwa Sudikerta memang berperan aktif untuk pengendalian Cek dan Bilyet Giro (BG), yang kemudian juga dibagi ke beberapa temannya. Sementara sertifikat yang diberikan kepada pihak Alim Markus adalah dokumen-dokumen yang palsu. Dan yang satunya lagi diberikan kepada PT Dua Kelinci.

Saat itu secara bersamaan pihak Sudikerta mendirikan PT Pecatu Gemilang, yang tidak memiliki modal sama sekali. Modal di perusahaan ini pun disebutkan dari aliran dana PT Maspion senilai Rp 149 miliar tersebut. "Setelah dana itu ditransfer oleh PT Maspion. dibukalah rekening atas nama PT Pecatu Gemilang di Bank BCA. Pak Sudikerta juga hadir di bank dengan beberapa saksi lain. Salah satunya saksi Direktur Bank BCA," tuturnya.

Termasuk juga Cek dan BG yang dikendalikan oleh Sudikerta yang bernilai miliaran. Rupanya aksi ini dilakukan berjamaah, dimana salah satu oknum dari BPN yang sudah dikantongi namanya turut terlibat. Selain itu ada 10 oknum lagi yang sudah antre didaftar Sudikerta dan kawan-kawan. Polda pun sudah menelusuri hingga ke BPN (Badan Pertanahan Negara) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Alat bukti yang dirinci Yuliar cukup banyak. Diantaranya hampir 26 dokumen, 4 lembar Cek dan BG, 6 lembar rekening koran BCA, 4 lembar slip penarikan, handphone dan 24 saksi yang telah diperiksa. Baik saksi dari Maspion ataupun Sudikerta dan kawan-kawannya. 

wartawan
Ray
Category

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.