Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sudikerta

Bali Tribune/dok
Jumpa pers penetapan tersangka terhadap Sudikerta, 30 November 2018 lalu.

Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sudikerta telah dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 10 Desember 2018 lalu.

Namun ia tidak dapat hadir lantaran ada keluarganya yang sakit. "Benar, anaknya lagi sakit. Jadi, kita akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho yang ditemui Bali Tribune pekan lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudikerta resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrimsus Polda Bali, Jumat 30 November 2018 lalu. Ia terjerat kasus dugaan pemalsuan sertifikat yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban Alim Markus dari PT Maspion. 

Kasus ini berawal tahun 2013, dimana antara Sudikerta dan Alim Markus bertemu dan akan membeli tanah. Ada dua obyek tanah yang ditawarkan oleh Ketut Sudikerta dan itu diakui adalah miliknya. Obyek tanah tersebut berada di Jimbaran. Pertama, dengan nomor SHM 5048 seluas 38 ribu meter persegi dan kedua SHM nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi yang berlokasi di Balangan.

Tanah dengan SHM nomor 5048 adalah milik Pura. Satunya lagi tanah dengan SHM nomor 16249, sudah dijual ke PT Dua Kelinci senilai Rp16 miliar terlebih dahulu. Obyek tanah ini disebut-sebut memang sudah kerap ditawar-tawarkan kepada pihak lain. "Sehingga disinilah satu keadaan palsunya. Inilah alat gerak yang digunakan oleh Pak Sudikerta untuk menipu pihak Maspion," terang Yuliar saat itu.

Sementara Maspion sendiri sudah menyerahkan hampir Rp 149 miliar kepada Sudikerta dan kawan-kawan. Disebutkan Yuliar bahwa Sudikerta memang berperan aktif untuk pengendalian Cek dan Bilyet Giro (BG), yang kemudian juga dibagi ke beberapa temannya. Sementara sertifikat yang diberikan kepada pihak Alim Markus adalah dokumen-dokumen yang palsu. Dan yang satunya lagi diberikan kepada PT Dua Kelinci.

Saat itu secara bersamaan pihak Sudikerta mendirikan PT Pecatu Gemilang, yang tidak memiliki modal sama sekali. Modal di perusahaan ini pun disebutkan dari aliran dana PT Maspion senilai Rp 149 miliar tersebut. "Setelah dana itu ditransfer oleh PT Maspion. dibukalah rekening atas nama PT Pecatu Gemilang di Bank BCA. Pak Sudikerta juga hadir di bank dengan beberapa saksi lain. Salah satunya saksi Direktur Bank BCA," tuturnya.

Termasuk juga Cek dan BG yang dikendalikan oleh Sudikerta yang bernilai miliaran. Rupanya aksi ini dilakukan berjamaah, dimana salah satu oknum dari BPN yang sudah dikantongi namanya turut terlibat. Selain itu ada 10 oknum lagi yang sudah antre didaftar Sudikerta dan kawan-kawan. Polda pun sudah menelusuri hingga ke BPN (Badan Pertanahan Negara) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Alat bukti yang dirinci Yuliar cukup banyak. Diantaranya hampir 26 dokumen, 4 lembar Cek dan BG, 6 lembar rekening koran BCA, 4 lembar slip penarikan, handphone dan 24 saksi yang telah diperiksa. Baik saksi dari Maspion ataupun Sudikerta dan kawan-kawannya. 

wartawan
Ray
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.