Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sudikerta

Bali Tribune/dok
Jumpa pers penetapan tersangka terhadap Sudikerta, 30 November 2018 lalu.

Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Sudikerta telah dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 10 Desember 2018 lalu.

Namun ia tidak dapat hadir lantaran ada keluarganya yang sakit. "Benar, anaknya lagi sakit. Jadi, kita akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho yang ditemui Bali Tribune pekan lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudikerta resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrimsus Polda Bali, Jumat 30 November 2018 lalu. Ia terjerat kasus dugaan pemalsuan sertifikat yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban Alim Markus dari PT Maspion. 

Kasus ini berawal tahun 2013, dimana antara Sudikerta dan Alim Markus bertemu dan akan membeli tanah. Ada dua obyek tanah yang ditawarkan oleh Ketut Sudikerta dan itu diakui adalah miliknya. Obyek tanah tersebut berada di Jimbaran. Pertama, dengan nomor SHM 5048 seluas 38 ribu meter persegi dan kedua SHM nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi yang berlokasi di Balangan.

Tanah dengan SHM nomor 5048 adalah milik Pura. Satunya lagi tanah dengan SHM nomor 16249, sudah dijual ke PT Dua Kelinci senilai Rp16 miliar terlebih dahulu. Obyek tanah ini disebut-sebut memang sudah kerap ditawar-tawarkan kepada pihak lain. "Sehingga disinilah satu keadaan palsunya. Inilah alat gerak yang digunakan oleh Pak Sudikerta untuk menipu pihak Maspion," terang Yuliar saat itu.

Sementara Maspion sendiri sudah menyerahkan hampir Rp 149 miliar kepada Sudikerta dan kawan-kawan. Disebutkan Yuliar bahwa Sudikerta memang berperan aktif untuk pengendalian Cek dan Bilyet Giro (BG), yang kemudian juga dibagi ke beberapa temannya. Sementara sertifikat yang diberikan kepada pihak Alim Markus adalah dokumen-dokumen yang palsu. Dan yang satunya lagi diberikan kepada PT Dua Kelinci.

Saat itu secara bersamaan pihak Sudikerta mendirikan PT Pecatu Gemilang, yang tidak memiliki modal sama sekali. Modal di perusahaan ini pun disebutkan dari aliran dana PT Maspion senilai Rp 149 miliar tersebut. "Setelah dana itu ditransfer oleh PT Maspion. dibukalah rekening atas nama PT Pecatu Gemilang di Bank BCA. Pak Sudikerta juga hadir di bank dengan beberapa saksi lain. Salah satunya saksi Direktur Bank BCA," tuturnya.

Termasuk juga Cek dan BG yang dikendalikan oleh Sudikerta yang bernilai miliaran. Rupanya aksi ini dilakukan berjamaah, dimana salah satu oknum dari BPN yang sudah dikantongi namanya turut terlibat. Selain itu ada 10 oknum lagi yang sudah antre didaftar Sudikerta dan kawan-kawan. Polda pun sudah menelusuri hingga ke BPN (Badan Pertanahan Negara) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Alat bukti yang dirinci Yuliar cukup banyak. Diantaranya hampir 26 dokumen, 4 lembar Cek dan BG, 6 lembar rekening koran BCA, 4 lembar slip penarikan, handphone dan 24 saksi yang telah diperiksa. Baik saksi dari Maspion ataupun Sudikerta dan kawan-kawannya. 

wartawan
Ray
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.