Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Klungkung Bubarkan Tajen

Bali Tribune/ DIBUBARKAN - Dua lokasi tajen di Klungkung yakni Getakan dan Tangkas yang dibubarkan polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya laporan masyarakat mengenai judi tajen di sejumlah desa yang menimbulkan kerumunan, rupanya diatensi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa,SIK dengan tindakan tegas tapi terukur.
 
Kamis (25/3), Kapolres langsung memerintahkan seluruh Kapolsek untuk mengecek wilayahnya dan memastikan tak ada gelaran judi tajen dengan dalih apapun.
 
Dengan komando tegas itulah jajarannya langsung bergerak cepat dimana polisi membubarkan judi tajen di dua lokasi yang  masih tetap nekat menggelar judi tajen, yakni di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan.
 
"Kalau besok-besok gelar tajen lagi, saya akan gempur, akan saya tangkap," kata Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa berang dengan maraknya judi tajen ini.
 
Puluhan warga yang sedang berjudi tajen di tempat tersebut sontak semburat, mereka langsung lari membubarkan diri menghindari kejaran polisi. Tidak ada yang sampai tertangkap pihak kepolisian.
 
Kapolres Bima Arya Viyasa menyebut pembubaran tajen yang dilakukan anak buahnya sebagai peringatan awal agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM. Menurut dia, seluruh warga harus taat prokes, agar Covid-19 tidak semakin meluas. Apalagi, Klungkung saat ini sudah menjadi daerah risiko tinggi (zona merah) Covid-19.
 
Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa mengatakan setelah menerima informasi adanya tajen di sejumlah desa, ia mengantensi khusus dengan menginstruksikan seluruh Kapolsek mengecek langsung adanya aktivitas tajen di masing-masing wilayahnya. Namun, sejauh ini pihaknya menemukan baru di dua titik, yakni Getakan dan Tangkas.
 
“Sementara di tempat lain saat dicek seperti di Paksebali, di sana tidak ada aktivitas tajen. Kalau ada gelaran tajen di lokasi lain, saya harap masyarakat ikut proaktif untuk melaporkan aktivitas judi tajen ini,” ucapnya.
 
Agar tidak dianggap main-main, Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa menegaskan sudah menyiapkan tim khusus untuk mengatensi pelaku judi tajen.
 
"Kalau sampai ada (di Paksebali) kami akan tangkap. Sebelumnya kami bahkan sudah nangkap pelaku tajen dua kali di tengah pandemi di Tihingan," tegas Kapolres.
 
Dirinya me-warning dan mengingatkan serta memperingatkan warga yang hendak menggelar judi tajen agar segera mengurungkan niatnya.  Ia mengingatkan masyarakat di masa pandemi agar ikut  mendukung program pemerintah dalam menerapkan prokes dengan menghindari terjadinya kerumunan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.