Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Klungkung Bubarkan Tajen

Bali Tribune/ DIBUBARKAN - Dua lokasi tajen di Klungkung yakni Getakan dan Tangkas yang dibubarkan polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya laporan masyarakat mengenai judi tajen di sejumlah desa yang menimbulkan kerumunan, rupanya diatensi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa,SIK dengan tindakan tegas tapi terukur.
 
Kamis (25/3), Kapolres langsung memerintahkan seluruh Kapolsek untuk mengecek wilayahnya dan memastikan tak ada gelaran judi tajen dengan dalih apapun.
 
Dengan komando tegas itulah jajarannya langsung bergerak cepat dimana polisi membubarkan judi tajen di dua lokasi yang  masih tetap nekat menggelar judi tajen, yakni di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung dan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan.
 
"Kalau besok-besok gelar tajen lagi, saya akan gempur, akan saya tangkap," kata Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa berang dengan maraknya judi tajen ini.
 
Puluhan warga yang sedang berjudi tajen di tempat tersebut sontak semburat, mereka langsung lari membubarkan diri menghindari kejaran polisi. Tidak ada yang sampai tertangkap pihak kepolisian.
 
Kapolres Bima Arya Viyasa menyebut pembubaran tajen yang dilakukan anak buahnya sebagai peringatan awal agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM. Menurut dia, seluruh warga harus taat prokes, agar Covid-19 tidak semakin meluas. Apalagi, Klungkung saat ini sudah menjadi daerah risiko tinggi (zona merah) Covid-19.
 
Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa mengatakan setelah menerima informasi adanya tajen di sejumlah desa, ia mengantensi khusus dengan menginstruksikan seluruh Kapolsek mengecek langsung adanya aktivitas tajen di masing-masing wilayahnya. Namun, sejauh ini pihaknya menemukan baru di dua titik, yakni Getakan dan Tangkas.
 
“Sementara di tempat lain saat dicek seperti di Paksebali, di sana tidak ada aktivitas tajen. Kalau ada gelaran tajen di lokasi lain, saya harap masyarakat ikut proaktif untuk melaporkan aktivitas judi tajen ini,” ucapnya.
 
Agar tidak dianggap main-main, Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa menegaskan sudah menyiapkan tim khusus untuk mengatensi pelaku judi tajen.
 
"Kalau sampai ada (di Paksebali) kami akan tangkap. Sebelumnya kami bahkan sudah nangkap pelaku tajen dua kali di tengah pandemi di Tihingan," tegas Kapolres.
 
Dirinya me-warning dan mengingatkan serta memperingatkan warga yang hendak menggelar judi tajen agar segera mengurungkan niatnya.  Ia mengingatkan masyarakat di masa pandemi agar ikut  mendukung program pemerintah dalam menerapkan prokes dengan menghindari terjadinya kerumunan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.