Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Marathon Razia Pemotor Bule di Ubud

Bali Tribune/ TERJARING - Bule berkendara tanpa helm terjaring razia di Ubud, Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah menuai sorotan banyak  pihak, wisatawan asing bermotor yang kerap tak mengindahkan aturan berlalu lintas, kini malah jadi buruan polisi. Di wilayah Ubud, dalam sehari, puluhan bule yang melanggar terjaring tanpa toleransi.

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabo (8/3/2023), mengungkapkan, dalam razia hingga Selasa , sedikitnya S 25 bule terjaring razia lantaran tidak mengenakan helm serta pelanggaran  lainnya. Razia dilakukan sekitar pukul 09.00  wita sampai 11.00 wita. Mengambil tempat di simpang tiga jalan raya Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. "Sasaran lebih di prioritaskan terhadap orang asing dan pengendara lainnya yang tidak menggunakan helm," ujarnya.

Razia yang digelar merupakan pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi untuk melakukan penertiban lalu lintas.  Yang mana belakangan ini banyak ditemukan pengendara sepeda motor terutama orang asing yang melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. "Seperti orang asing dalam mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan tiga tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak cakap mengendari sepeda motor sehingga rawan terjadi laka lantas yang bisa membahayakan orang lain," ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi tersebut menindak sebanyak 25 pelanggaran Tanpa Helm dan menyita 6 unit sepeda motor, 17 lembar STNL dan 2 SIM. "Kegiatan Cipta Kondisi  ini secara rutin dilaksanakan guna melakukan tindakan Tilang terhadap pelanggar, menekan terjadinya laka lantas, memberikan pemahaman terhadap pengendara terutama terhadap orang asing untuk selalu patuh dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.