Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Militer Siap Tindak Oknum Tentara Nakal

Bali Tribune / Dandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, S.H,M.Si (Han) didampingi Dansubdenpom Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa,saat peletakan batu pertama pembangunan kantor UP3M (Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer) di Subdenpom Singaraja Sabtu (8/5).
balitribune.co.id | SingarajaDandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, S.H,M.Si (Han) mengingatkan,jika ada oknum tentara nakal atau pihak sipil yang memanfaatkan keberadaan tentara,maka Polisi Militer (PM) tak segan akan bertindak tegas.Hal itu disampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan kantor UP3M (Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer) di Subdenpom Singaraja, Sabtu (8/5).
 
Dansubdenpom Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa mendampingi Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, dalam kegiatan tersebut.
 
Menurutnya, dalam tupoksinya, PM bertugas mengurusi oknum tentara nakal atau jika ada pihak sipil yang memanfaatkan oknum tentara untuk melakukan pekerjaan diluar kapasitasnya.
 
"Kita mengurusi oknum tentara nakal atau ada orang sipil yang memanfaatkan oknum tentara untuk melakukan diluar tugasnya," ujar Letkol CPM Yudhi Efrina Surya.
 
Hal lain, menurutnya, keberadaan PM akan selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah sesuai kewenangan teritorialnya.
 
Sementara itu, terkait posko yang sedang dibangun, Yudhi mengatakan, berterimakasih kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST atas suportnya yang telah memberikan bantuan hibah untuk membangun posko senilai Rp. 100 juta. 
 
"Kita tidak mungkin menggusur gedung peninggalan zaman Belanda dan itu perlu kita lestarikan. Yang memungkinkan kita bangun posko di depan untuk menunjang operasional dan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi polisi militer," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.