Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Militer Siap Tindak Oknum Tentara Nakal

Bali Tribune / Dandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, S.H,M.Si (Han) didampingi Dansubdenpom Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa,saat peletakan batu pertama pembangunan kantor UP3M (Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer) di Subdenpom Singaraja Sabtu (8/5).
balitribune.co.id | SingarajaDandenpom IX/3 Denpasar, Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, S.H,M.Si (Han) mengingatkan,jika ada oknum tentara nakal atau pihak sipil yang memanfaatkan keberadaan tentara,maka Polisi Militer (PM) tak segan akan bertindak tegas.Hal itu disampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan kantor UP3M (Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer) di Subdenpom Singaraja, Sabtu (8/5).
 
Dansubdenpom Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa mendampingi Letkol CPM Yudhi Efrina Surya, dalam kegiatan tersebut.
 
Menurutnya, dalam tupoksinya, PM bertugas mengurusi oknum tentara nakal atau jika ada pihak sipil yang memanfaatkan oknum tentara untuk melakukan pekerjaan diluar kapasitasnya.
 
"Kita mengurusi oknum tentara nakal atau ada orang sipil yang memanfaatkan oknum tentara untuk melakukan diluar tugasnya," ujar Letkol CPM Yudhi Efrina Surya.
 
Hal lain, menurutnya, keberadaan PM akan selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah sesuai kewenangan teritorialnya.
 
Sementara itu, terkait posko yang sedang dibangun, Yudhi mengatakan, berterimakasih kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST atas suportnya yang telah memberikan bantuan hibah untuk membangun posko senilai Rp. 100 juta. 
 
"Kita tidak mungkin menggusur gedung peninggalan zaman Belanda dan itu perlu kita lestarikan. Yang memungkinkan kita bangun posko di depan untuk menunjang operasional dan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi polisi militer," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.