Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Pergoki Pemotor Angkut Kayu Ilegal

Bali Tribune/war
Potongan kayu dan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Tiga orang pengendara sepeda motor terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak, yang tengah melakukan patroli di kawasan Pura Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Diduga para pelaku mengangkut kayu ilegal berupa kayu jenis sonokeling yang dilindungi dengan menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melakukan pengejaran sempat menghadang dua pelaku, namun berhasil melarikan diri setelah membuang barang bukti berupa enam potong kayu jenis sonokeling beserta dua unit sepeda motor.

Informasi yang dihimpun kemarin, menyebutkan pada Minggu (3/3) tengah malam, satu unit patrol dari Polsek Gerokgak tengah memantau situasi di kawasan Pura Pulaki. Tak lama berselang muncul tiga sepeda motor datang dari arah timur membawa kayu yang diletakkan di jok belakang motornya.

Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pengendara sepeda motor tersebut lantas bermaksud mengentikan mereka. Sayang, sebelum sempat dihentikan ketiganya tancap gas melarikan diri  menuju arah barat.

Melihat gelagat mencurigakan, polisi lantas mengejar mereka hingga ke Desa Pemuteran. Bak film action,terjadi aksi kejar-kejaran polisi dengan tiga pengendara sepeda motor yang tengah mengangkut kayu tersebut.

Di sebuah pertigaan jalan raya Gilimanuk-Singaraja, tepatnya di Desa Pemuteran, ketiganya berhasil dihentikan. Namun polisi gagal menangkap mereka setelah dua orang melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan beberapa potong kayu dari jenis sonokeling yang dibawanya. Sedangkan satu orang lainnya kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kini polisi masih memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi menyusul keberadaan dua sepeda motor yang ditinggal kabur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, Iptu Abdul Azis saat dikonfirmasi, kemarin membenarkan peristiwa itu. Kata dia, dua sepeda motor ditahan karena ditinggal kabur pemiliknya. Sedangkan enam batang kayu jenis sonokeling ikut diamankan untuk menjadi barang bukti.

”Sempat terjadi kejar-kejaran polisi yang sedang patroli dengan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan melanggar hukum. Namun mereka berhasil kabur meninggalkan beberapa barang bukti,” jelas Azis, di sela-sela pengamanan kunjungan Kapolda Bali di wilayah Hukum Polsek Gerokgak, Senin (4/3).

Azis mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman atas peristiwa itu, kenapa kabur termasuk darimana memperoleh kayu dari jenis yang memang dilarang untuk ditebang.

”Kami masih melakukan pendalaman termasuk mencari tiga terduga tersebut untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan mereka melakukan pelanggaran tentu ketiganya akan diproses sesuai hukum berlaku,” katanya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.