Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Pergoki Pemotor Angkut Kayu Ilegal

Bali Tribune/war
Potongan kayu dan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Tiga orang pengendara sepeda motor terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak, yang tengah melakukan patroli di kawasan Pura Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Diduga para pelaku mengangkut kayu ilegal berupa kayu jenis sonokeling yang dilindungi dengan menggunakan sepeda motor.

Polisi yang melakukan pengejaran sempat menghadang dua pelaku, namun berhasil melarikan diri setelah membuang barang bukti berupa enam potong kayu jenis sonokeling beserta dua unit sepeda motor.

Informasi yang dihimpun kemarin, menyebutkan pada Minggu (3/3) tengah malam, satu unit patrol dari Polsek Gerokgak tengah memantau situasi di kawasan Pura Pulaki. Tak lama berselang muncul tiga sepeda motor datang dari arah timur membawa kayu yang diletakkan di jok belakang motornya.

Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pengendara sepeda motor tersebut lantas bermaksud mengentikan mereka. Sayang, sebelum sempat dihentikan ketiganya tancap gas melarikan diri  menuju arah barat.

Melihat gelagat mencurigakan, polisi lantas mengejar mereka hingga ke Desa Pemuteran. Bak film action,terjadi aksi kejar-kejaran polisi dengan tiga pengendara sepeda motor yang tengah mengangkut kayu tersebut.

Di sebuah pertigaan jalan raya Gilimanuk-Singaraja, tepatnya di Desa Pemuteran, ketiganya berhasil dihentikan. Namun polisi gagal menangkap mereka setelah dua orang melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan beberapa potong kayu dari jenis sonokeling yang dibawanya. Sedangkan satu orang lainnya kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kini polisi masih memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi menyusul keberadaan dua sepeda motor yang ditinggal kabur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, Iptu Abdul Azis saat dikonfirmasi, kemarin membenarkan peristiwa itu. Kata dia, dua sepeda motor ditahan karena ditinggal kabur pemiliknya. Sedangkan enam batang kayu jenis sonokeling ikut diamankan untuk menjadi barang bukti.

”Sempat terjadi kejar-kejaran polisi yang sedang patroli dengan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan melanggar hukum. Namun mereka berhasil kabur meninggalkan beberapa barang bukti,” jelas Azis, di sela-sela pengamanan kunjungan Kapolda Bali di wilayah Hukum Polsek Gerokgak, Senin (4/3).

Azis mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman atas peristiwa itu, kenapa kabur termasuk darimana memperoleh kayu dari jenis yang memang dilarang untuk ditebang.

”Kami masih melakukan pendalaman termasuk mencari tiga terduga tersebut untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan mereka melakukan pelanggaran tentu ketiganya akan diproses sesuai hukum berlaku,” katanya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.