Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIRINGKUS - Nyoman Karang alias Karang dan Kadek Sanjaya alias Mikel, dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku curanmor berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja. Kedua pelaku yakni Nyoman Karang alias Karang (35) dan Kadek Sanjaya alias Mikel (35), dibekuk setelah sebelumnya diamankan warga karena kedapatan mencuri satu unit motor di Desa Pemaron, Buleleng.
 
Peristiwa curanmor itu berawal saat Ketut Agus Setiawan (31) warga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada memarkir motor Honda Scopy DK 2192 UAS, Kamis (27/6) sekitar pukul 21.30 Wita bersama pacarnya di salah satu rumah makan di Desa Pemaron. Saat itu antara korban Agus dan pacarnya masing-masing membawa motor. Hanya saja, kunci kontak sepeda motor korban masih nyantol. Setelah selesai menyantap makanan, korban bermaksud cuci tangan pada wastafel.
 
Sementara pelaku Karang, warga Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, melihat sepeda motor dengan kunci nyantol langsung mengambil dan membawa lari ke arah timur.
 
Pacar korban yang melihat aksi Karang itu lantas berteriak dan memanggil korban. Mengetahui motor miliknya dibawa kabur, korban lantas mengejar dengan menggunakan motor milik pacarnya.
 
Upaya mengejar pelaku sempat dihalangi oleh sepeda motor lain yang diduga merupakan teman pelaku. Akibatnya, korban Agus kesulitan mengejar pelaku Karang.
 
Hanya saja korban Agus mengetahui kondisi motornya tidak bisa dipakai ngebut  terus mengejar hingga pelaku terkejar. Dasar pelaku nekad, bukannya lari, malah berusaha memukul korban menggunakan helm yang berkibat telinga korban memar. Mengetahui ada keributan, warga sekitar langsung mengamankan Karang.
 
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Dari interogasi, Karang mengaku melakukan perbuatannya bersama Sanjaya alias Mikel warga Kelurahan Banyuning yang sebelumnya sempat menghalangi-halangi korban saat mengejar pelaku Karang.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma membenarkan peristiwa itu. Bahkan, Mikel usai ditangkap membenarkan aksinya itu dilakukan bersama pelaku Karang. "Pelaku Karang dan Mikel bekerja sama. Karang bertugas mencuri motor, dan Mikel mengawasi TKP. Setelah aman, Karang langsung mengambil motor itu," kata  Kapolsek Wiranata seìzin Kapolres Buleleng AKBP Suratno  Senin (1/7).
 
Peran Mikel bukan saja bertugas mengawasi namun juga menghalang-halangi korban jika pelaku kepergok korban."Peran Mikel menghalangi korban  dengan motor yang dibawanya, tujuannya agar Karang bisa lolos," jelas Kapolsek Wiranata.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit motor DK 2192 UAS milik korban, satu Unit motor DK 8462 OY yang digunakan pelaku Mikel untuk menghalang-halangi korban, serta satu helm yang digunakan pelaku Karang memukul korban. "Kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan," tandas Kapolsek Wiranata.
 
Akibat perbuatannya,kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP atau Pasal 363 ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun kurungan penjara.
wartawan
Khairil Anwar

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.