Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Penyalahguna Narkoba

Bali Tribune/ PELAKU NARKOBA – Satres Narkoba Polres Tabanan mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam waktu hampir bersamaan. Tampak para pelaku saat diperlihatkan kepada pers, Senin (21/3).





balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 5 orang pelaku di tempat berbeda, serta penyita puluhan barang bukti berupa paket klip bening berisi sabu golongan 1, juga menyita 4 sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, dari 5 pelaku, 4 orang sebagai perantara jual beli dan seorang sebagai pengguna.

"Ini berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi masyarakat, yang menyebutkan orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan narkoba, informasi terus didalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya, Senin (21/3) di Tabanan.

Kelima pelaku yang diamankan tersebut beinisial, DES alias Mingun (25) pekerjaan karyawan swasta asal Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jatim alamat saat ini di Desa Ubung, Denpasar Utara. Ia diamankan pada Jumat (11/3) sekira pukul 22.30 Wita di Gang Buntu di Desa Abiantuwung  Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Saat digeledah petugas menemukan 10 paket sabu totol berat 3,82 gram, juga diamankan 1 sepeda motor warna biru pituh DK 7250 EN dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku bernisial IGPGA alias Abud (30) karyawan swasta, alamat Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan pada Senin (14/3) di rumah pelaku  Banjar Gubug Belodan, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan.

"Saat digeledah petugas menemukan 3 buah paket sabu dengan total seberat 1,36 gram bruto atau 0,85 gram netto,  yang diakui adalah miliknya,” ujar Kapolres  AKBP Ranefli Dian Candra dan menambahkan dari tangan pelaku juga diamankan sepeda motor warna hitam silver DK 8402 GG dan barang bukti lainnya.

Kemudian pelaku berinisial MSP alias Bolot (35) wiraswasta, alamat KTP Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dengan alamat tinggal di jalan Gunung Andakasa, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.

Pelaku diamankan pada Selasa (15/3) pukul 19.00 Wita di depan kantor notaris di pinggir Jalan Raya Abiantuwung, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Dari tangan pelaku polisi menyita 9 paket sabu seberat 3,82 gram bruto atau 3,10 gram netto terbungkus kertas warna puti terlilit plaster warna hitam. Polisi juga mengamankan sepeda motor warna hitam silver DK 6642 QQ.

 Kemudian pelaku berinisial IKJ alias Mang Adi (35) asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana diamankan Selasa (15/3) dengan barang bukti berupa 11 paket sabu seberat 5,61 gram bruto.

Terakhir diamankan AA alias Arya (24) di pinggir Jalan Dr. Ir. Soekarno I, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Polisi mengamankan kristal bening diduga sabu seberat 1,65 gram bruto yang diakui adalah miliknya. Turut diamankan sepeda motor warna putih DK 4756 ACX (plat palsu).

Kelima pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tabanan dan diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  hukuman paling singkat 4 tahun  paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta.

wartawan
JIN
Category

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.