Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Penyalahguna Narkoba

Bali Tribune/ PELAKU NARKOBA – Satres Narkoba Polres Tabanan mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam waktu hampir bersamaan. Tampak para pelaku saat diperlihatkan kepada pers, Senin (21/3).





balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 5 orang pelaku di tempat berbeda, serta penyita puluhan barang bukti berupa paket klip bening berisi sabu golongan 1, juga menyita 4 sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, dari 5 pelaku, 4 orang sebagai perantara jual beli dan seorang sebagai pengguna.

"Ini berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi masyarakat, yang menyebutkan orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan narkoba, informasi terus didalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya, Senin (21/3) di Tabanan.

Kelima pelaku yang diamankan tersebut beinisial, DES alias Mingun (25) pekerjaan karyawan swasta asal Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jatim alamat saat ini di Desa Ubung, Denpasar Utara. Ia diamankan pada Jumat (11/3) sekira pukul 22.30 Wita di Gang Buntu di Desa Abiantuwung  Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Saat digeledah petugas menemukan 10 paket sabu totol berat 3,82 gram, juga diamankan 1 sepeda motor warna biru pituh DK 7250 EN dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku bernisial IGPGA alias Abud (30) karyawan swasta, alamat Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan pada Senin (14/3) di rumah pelaku  Banjar Gubug Belodan, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan.

"Saat digeledah petugas menemukan 3 buah paket sabu dengan total seberat 1,36 gram bruto atau 0,85 gram netto,  yang diakui adalah miliknya,” ujar Kapolres  AKBP Ranefli Dian Candra dan menambahkan dari tangan pelaku juga diamankan sepeda motor warna hitam silver DK 8402 GG dan barang bukti lainnya.

Kemudian pelaku berinisial MSP alias Bolot (35) wiraswasta, alamat KTP Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dengan alamat tinggal di jalan Gunung Andakasa, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.

Pelaku diamankan pada Selasa (15/3) pukul 19.00 Wita di depan kantor notaris di pinggir Jalan Raya Abiantuwung, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Dari tangan pelaku polisi menyita 9 paket sabu seberat 3,82 gram bruto atau 3,10 gram netto terbungkus kertas warna puti terlilit plaster warna hitam. Polisi juga mengamankan sepeda motor warna hitam silver DK 6642 QQ.

 Kemudian pelaku berinisial IKJ alias Mang Adi (35) asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana diamankan Selasa (15/3) dengan barang bukti berupa 11 paket sabu seberat 5,61 gram bruto.

Terakhir diamankan AA alias Arya (24) di pinggir Jalan Dr. Ir. Soekarno I, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Polisi mengamankan kristal bening diduga sabu seberat 1,65 gram bruto yang diakui adalah miliknya. Turut diamankan sepeda motor warna putih DK 4756 ACX (plat palsu).

Kelima pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tabanan dan diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  hukuman paling singkat 4 tahun  paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta.

wartawan
JIN
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.