Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ringkus Penyalahguna Narkoba

Bali Tribune/ PELAKU NARKOBA – Satres Narkoba Polres Tabanan mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam waktu hampir bersamaan. Tampak para pelaku saat diperlihatkan kepada pers, Senin (21/3).





balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 5 orang pelaku di tempat berbeda, serta penyita puluhan barang bukti berupa paket klip bening berisi sabu golongan 1, juga menyita 4 sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, dari 5 pelaku, 4 orang sebagai perantara jual beli dan seorang sebagai pengguna.

"Ini berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi masyarakat, yang menyebutkan orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan narkoba, informasi terus didalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya, Senin (21/3) di Tabanan.

Kelima pelaku yang diamankan tersebut beinisial, DES alias Mingun (25) pekerjaan karyawan swasta asal Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jatim alamat saat ini di Desa Ubung, Denpasar Utara. Ia diamankan pada Jumat (11/3) sekira pukul 22.30 Wita di Gang Buntu di Desa Abiantuwung  Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Saat digeledah petugas menemukan 10 paket sabu totol berat 3,82 gram, juga diamankan 1 sepeda motor warna biru pituh DK 7250 EN dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku bernisial IGPGA alias Abud (30) karyawan swasta, alamat Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan pada Senin (14/3) di rumah pelaku  Banjar Gubug Belodan, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan.

"Saat digeledah petugas menemukan 3 buah paket sabu dengan total seberat 1,36 gram bruto atau 0,85 gram netto,  yang diakui adalah miliknya,” ujar Kapolres  AKBP Ranefli Dian Candra dan menambahkan dari tangan pelaku juga diamankan sepeda motor warna hitam silver DK 8402 GG dan barang bukti lainnya.

Kemudian pelaku berinisial MSP alias Bolot (35) wiraswasta, alamat KTP Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dengan alamat tinggal di jalan Gunung Andakasa, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.

Pelaku diamankan pada Selasa (15/3) pukul 19.00 Wita di depan kantor notaris di pinggir Jalan Raya Abiantuwung, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Dari tangan pelaku polisi menyita 9 paket sabu seberat 3,82 gram bruto atau 3,10 gram netto terbungkus kertas warna puti terlilit plaster warna hitam. Polisi juga mengamankan sepeda motor warna hitam silver DK 6642 QQ.

 Kemudian pelaku berinisial IKJ alias Mang Adi (35) asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana diamankan Selasa (15/3) dengan barang bukti berupa 11 paket sabu seberat 5,61 gram bruto.

Terakhir diamankan AA alias Arya (24) di pinggir Jalan Dr. Ir. Soekarno I, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Polisi mengamankan kristal bening diduga sabu seberat 1,65 gram bruto yang diakui adalah miliknya. Turut diamankan sepeda motor warna putih DK 4756 ACX (plat palsu).

Kelima pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tabanan dan diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  hukuman paling singkat 4 tahun  paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta.

wartawan
JIN
Category

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.