Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Dua Oknum Dokter terhadap Pasien Kanker

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan pemerasan terhadap pasien kanker yang dilakukan dua oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Bali Mandara berinsial RBS dan IATKD memasuki babak baru. Kasusnya saat ini sedang ditangani pihak kepolisian Sat Reskrim Polresta Denpasar.

"Kasusnya sedang dilidik oleh Polresta Denpasar. Polisi sudah panggil beberapa orang dari Rumah Sakit Bali Mandara untuk dimintai keterangan atau diperiksa terkait dugaan pemerasaan itu," ungkap seorang sumber di Denpasar, Sabtu (30/12).

Informasi sumber yang minta namanya agar dirahasiakan ini, polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan itu. Mereka pejabat di RS Bali Mandara serta kedua oknum dokter masing - masing berinisial RBS dan IATKD. Namun salah seorang oknum pejabat berusaha untuk meredam perkara ini karena diduga mempunyai hubungan spesial dengan oknum dokter IATKD. Dugaan ini diperkuat dengan hasil audit yang dilakukan inspektorat hingga hari ini belum kunjung keluar.

"Diduga kuat, oknum pejabat ini berusaha untuk menutup kasus karena dokter IATKD mengancam akan buka hubungan mereka," tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mirza saat ditemui Bali Tribune mengatakan kasusnya sudah lama.

"Saya tanya Kanit Tipikor, katanya kasusnya sudah lama itu," jawabnya.

Sedangkan Plt. Dirut RS Bali Mandara dr Ketut Suarjaya yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, apakah hasil audit inspektorat sudah turun dan dirinya pernah dipanggil dan diperiksa polisi, jawabnya sudah clear. Namun ditanya lagi, apakah urusan di polisi sudah clear? Mantan Kadiskes Provinsi Bali ini tidak menjawabnya.

"Sudah Clear, Pak," jawabnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum dokter spesialis Onkologi Radiasi di unit kerja Instalasi Layanan Kanker Terpadu Rumah Sakit (RS) Bali Mandara RBS dan IATKD diduga kuat melakukan "pemerasan" terhadap pasien kanker. Modusnya, para pasien kanker pascaoperasi digiring oleh kedua oknum dokter ini untuk membeli obat pribadi mereka dengan harga puluhan juta rupiah. Bahkan, satu dokter diantaranya berhasil membangun rumah megah hanya dalam waktu setahun. Mereka menjual obat ke pasien tanpa alur resmi dan pengetahuan farmasi. Caranya, pasien ditakut - takutin, jika tidak membeli obat kedua dokter itu maka sakit kankernya akan semakin parah. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, aksi nakal dokter RBS dan IATKD ini telah berjalan lebih dari setahun. Namun baru mencuat dua bulan setelah ada keluarga pasien yang menyampaikan kepada dokter yang melakukan pembedahan terhadap pasien kanker itu.

"Setelah pasien kanker dioperasi oleh dokter bedah dan diberikan obat - obatan sudah tidak dibayar. Tetapi saat kedua oknum dokter ini melakukan perawatan pasien kanker lanjutan pascaoperasi, digiring untuk membeli obat pribadinya mereka tanpa sepengetahuan pihak Rumah Sakit Bali Mandara dan dokter bedah yang melakukan operasi pasien kanker tersebut. Harganya berkisar tiga jutaan rupiah dengan cara menakut - nakuti pasien. Kedua oknum dokter ini memberikan penjelasan kepada pasien kalau tidak membeli obat yang mereka tawarkan, maka sakitnya akan semakin parah," ungkap seorang sumber Bali Tribune.
Dugaan "pemerasan" yang dilakukan kedua oknum dokter ini diperkuat dengan SK Plt. Direktur, Ketut Suarjaya Nomor; B.37. 188.4/36845/HHP/RSBAM, tanggal 22 September 2023 untuk memberikan sanksi terhadap dokter AT dan AR. Keduanya dikenakan sanksi Teguran Tertulis dan Pemotongan Jasa Layanan sebesar 25 persen selama 6 bulan terhitung sejak 1 Oktober 2023 sampai 31 Maret 2024. Sebab, kedua oknum dokter itu telah melakukan perbuatan yang melanggar enam ketentuan, yaitu terdapat niat dan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan hasil audit, melanggar ketentuan yang terdapat dalam Standar Prosedur Operasional (SPO), membahayakan keselamatan pasien, melanggar Surat Perjanjian Kerja Nomor: B.37.800/125/KPG/RSBM dan B.37.800/5612/KPG/RSBM, merugian pasien secara finansial dan merugikan RS Bali Mandara, serta melanggar etik kedokteran dan sumpah profesi dokter. 

wartawan
RAY
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.