Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Selidiki Terbakarnya Karma Beach Bali

Bali Tribune/ PUING – Restoran Karma Beach Bali di Kuta, Badung tinggal puing-puing setelah dilalap si jago merah pada Minggu (14/11) sekitar pukul 00.30 Wita.





balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Resor Kota Denpasar masih menyelidiki sebab musabab terjadinya kebakaran yang menimpa Karma Beach Bali Restaurant di Villa Karma Kandara Resort, Jalan Villa Kandara Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Minggu (14/11) dini hari. Meski tidak memakan korban jiwa, kebakaran restoran ini sempat membuat panik warga sekitar.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya materiil yaitu bangunan restoran yang ludes terbakar semuanya. Untuk kerugian masih dalam perhitungan pihak manajemen restoran," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Minggu (14/11).

Ia mengatakan satu bangunan Karma Beach Bali Restoran seluas 477 meter persegi lengkap dengan seluruh perabotan terbakar. Kata dia, hingga saat ini kerugian belum dapat ditentukan karena masih menunggu kalkulasi dari pihak manajemen.

 Sementara itu, penyebab kebakaran juga masih selidiki lebih lanjut oleh petugas. Selain itu, beberapa saksi di area tempat kejadian perkara juga ikut dimintai keterangan.

Kebakaran ini terjadi pada Minggu (14/11) pukul 00.30 Wita di restoran Karma Beach Bali yang bertempat di Villa Karma Kandara Resort, Jalan Villa Kandara, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Sekitar pukul 06.10 Wita api bisa dipadamkan dengan bantuan enam Unit Damkar BPG Pecatu Kabupaten Badung.

"Ada kendala di lapangan ya api sulit dipadamkan karena akses jalan ke lokasi tidak ada dan tidak memadai sehingga Damkar sulit masuk menjangkau TKP untuk memadamkan api," kata Sukadi.

 Selain itu, seluruh atap bangunan yang terbuat dari alang-alang menyebabkan api cepat membesar dan melahap seluruh bangunan restoran tersebut.

Kebakaran diketahui pertama kali oleh petugas keamanan (pecalang) Desa Ungasan yang sedang berjaga di Pantai Melasti. Melihat titik api di area Karma Beach Bali Karma Kandara Ungasan Kuta Selatan, petugas keamanan itu langsung merapat ke TKP. Setelah tiba di lokasi, kondisi restoran sudah dalam keadaan terbakar.

"Saat itu Pecalang melihat titik api di areal Karma Beach Bali Karma Kandara Ungasan. Pecalang itu langsung ke TKP dan menemukan restoran itu dalam keadaan terbakar," ungkapnya.

Beberapa pecalang berupaya memadamkan api, namun sayangnya api sudah terlanjur membesar. Hingga akhirnya bangunan itu rata dengan tanah. Luas bangunan yang terbakar 477m² lengkap dengan seluruh perabotannya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.