Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Siap Tindak Penyebar Info Hoax Covid-19

Bali Tribune / AKBP Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar – Polresta Denpasar mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax mengenai Covid-19. Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan menegaskan, pihaknya akan menindak para penyebar informasi hoax tentang Covid 19. “Pada kesempatan ini, saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan coba-coba meresahkan dan jangan buat masyarakat panik dengan menyebarkan info hoax,” ujarnya kemarin.

Dikatakannya, sejauh ini Polresta Denpasar memantau seluruh media sosial (medsos) yang ada demi keamanan dan kenyamanan Bali. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Kita terus koordinasi dengan cyber Mabes Polri. Jika ditemukan ada oknum-oknum yang nakal, akan kita lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Guna mencegah benyebaran Covid-19 lebih luas, polisi akan membubarkan etiap adanya kerumunan massa, seperti di tempat-tempat umum dan di tempat nongkrong. Termasuk cafe dan warung, petugas patroli akan melakukan pembubarkan jika ditemukan adanya massa dalam jumlah banyak. Dari pagi hingga malam, anggotanya terus melakukan patroli keliling memantau kondisi di tempat umum dan sejumlah tempat yang berpotensi adanya kerumunan massa. "Sejauh ini masyarakat terbilang masih patuh. Belum ditemukan ada tempat nongkrong yang masih buka hingga jam malam dan menimbulkan kerumunan banyak orang. Kami juga bekerja sama dengan Desa Adat termasuk sat Pol PP untuk melakukan patroli,” ungkap mantan Wakapolres Badung ini.
Upaya polisi adalah mengedepankan tindakan pencegahan. Namun jika masih ada tempat nongkrong maupun masyakrakat yang berkumpul dalam jumlah banyak, maka polisi akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum. “Kalau mereka tidak mau, kami akan lakukan tindakan hukum," tandasnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.