Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping New Star dan Wirama

sweeping
Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar saat disweeping polisi, Rabu dini hari.

BALI TRIBUNE - Polda Bali semakin gencar memerangi peredaran gelap narkoba. Ini seiring dilakukan sweeping di tempat hiburan malam tanpa tebang pilih. Rabu (19/7) dini hari tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung melakukan sweeping di dua tempat hiburan malam.

Sebanyak 106 personel gabungan langsung bergerak menyasar Wirama Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar.

“Gencarnya sweeping ini untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba sudah masuk sampai ke pelosok-pelosok desa,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk siang kemarin.

Kegiatan sweeping dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, S.H. diikuti Pejabat Utama Polresta Denpasar. Usai mendapat arahan dari Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Ketut Widiada, SIK polisi langsung bergerak menuju Karaoke Wirama dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung dan karyawan di Wirama Karaoke.

Hingga pemeriksaan berakhir, polisi tidak menemukan narkoba dan polisi juga tidak mendapatkan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, terkait surat perizinan Karaoke Wirama semuanya lengkap. “Izin keramaian, izin karaoke, izin usaha bar, izin gangguan, SIUP-MB dan NPPBKC Wirama lengkap dan masih berlaku,” ujar Hengky Widjaja.

Usai pemeriksaan di Karaoke Wirama, polisi bergerak ke Diskotek New Star. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba atau barang berbahaya lainnya. Namun dari hasil tes urine, polisi mendapatkan 4 orang yang urinenya positif mengandung narkoba.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial MD (40) positif amphetamine dan metamphetamine, FM (28) positif metamphetamine, DS (28) positif amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine, MR (38) positif amphetamine dan metamphetamine. “Empat orang ini sudah diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan dan diperiksa dalam rangka pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Saat diminta untuk menunjukkan kelengkapan administrasi tentang perizinan Diskotek New Star, pihak manajemen hanya mampu menunjukkan surat izin daftar usaha pariwisata jenis bar dan surat izin gangguan yang masih berlaku.

“Manajemen New Star tidak dapat menunjukkan surat izin keramaian dan surat izin karaoke padahal di sana terdapat 16 room untuk karaoke dan 1 hall,” tukas alumni Akpol tahun 1993 ini.

wartawan
redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.