Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping New Star dan Wirama

sweeping
Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar saat disweeping polisi, Rabu dini hari.

BALI TRIBUNE - Polda Bali semakin gencar memerangi peredaran gelap narkoba. Ini seiring dilakukan sweeping di tempat hiburan malam tanpa tebang pilih. Rabu (19/7) dini hari tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung melakukan sweeping di dua tempat hiburan malam.

Sebanyak 106 personel gabungan langsung bergerak menyasar Wirama Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar.

“Gencarnya sweeping ini untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba sudah masuk sampai ke pelosok-pelosok desa,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk siang kemarin.

Kegiatan sweeping dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, S.H. diikuti Pejabat Utama Polresta Denpasar. Usai mendapat arahan dari Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Ketut Widiada, SIK polisi langsung bergerak menuju Karaoke Wirama dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung dan karyawan di Wirama Karaoke.

Hingga pemeriksaan berakhir, polisi tidak menemukan narkoba dan polisi juga tidak mendapatkan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, terkait surat perizinan Karaoke Wirama semuanya lengkap. “Izin keramaian, izin karaoke, izin usaha bar, izin gangguan, SIUP-MB dan NPPBKC Wirama lengkap dan masih berlaku,” ujar Hengky Widjaja.

Usai pemeriksaan di Karaoke Wirama, polisi bergerak ke Diskotek New Star. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba atau barang berbahaya lainnya. Namun dari hasil tes urine, polisi mendapatkan 4 orang yang urinenya positif mengandung narkoba.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial MD (40) positif amphetamine dan metamphetamine, FM (28) positif metamphetamine, DS (28) positif amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine, MR (38) positif amphetamine dan metamphetamine. “Empat orang ini sudah diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan dan diperiksa dalam rangka pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Saat diminta untuk menunjukkan kelengkapan administrasi tentang perizinan Diskotek New Star, pihak manajemen hanya mampu menunjukkan surat izin daftar usaha pariwisata jenis bar dan surat izin gangguan yang masih berlaku.

“Manajemen New Star tidak dapat menunjukkan surat izin keramaian dan surat izin karaoke padahal di sana terdapat 16 room untuk karaoke dan 1 hall,” tukas alumni Akpol tahun 1993 ini.

wartawan
redaksi
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.