Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Sweeping New Star dan Wirama

sweeping
Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar saat disweeping polisi, Rabu dini hari.

BALI TRIBUNE - Polda Bali semakin gencar memerangi peredaran gelap narkoba. Ini seiring dilakukan sweeping di tempat hiburan malam tanpa tebang pilih. Rabu (19/7) dini hari tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung melakukan sweeping di dua tempat hiburan malam.

Sebanyak 106 personel gabungan langsung bergerak menyasar Wirama Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan Denpasar.

“Gencarnya sweeping ini untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba sudah masuk sampai ke pelosok-pelosok desa,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk siang kemarin.

Kegiatan sweeping dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, S.H. diikuti Pejabat Utama Polresta Denpasar. Usai mendapat arahan dari Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Ketut Widiada, SIK polisi langsung bergerak menuju Karaoke Wirama dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung dan karyawan di Wirama Karaoke.

Hingga pemeriksaan berakhir, polisi tidak menemukan narkoba dan polisi juga tidak mendapatkan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, terkait surat perizinan Karaoke Wirama semuanya lengkap. “Izin keramaian, izin karaoke, izin usaha bar, izin gangguan, SIUP-MB dan NPPBKC Wirama lengkap dan masih berlaku,” ujar Hengky Widjaja.

Usai pemeriksaan di Karaoke Wirama, polisi bergerak ke Diskotek New Star. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba atau barang berbahaya lainnya. Namun dari hasil tes urine, polisi mendapatkan 4 orang yang urinenya positif mengandung narkoba.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial MD (40) positif amphetamine dan metamphetamine, FM (28) positif metamphetamine, DS (28) positif amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine, MR (38) positif amphetamine dan metamphetamine. “Empat orang ini sudah diamankan ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan dan diperiksa dalam rangka pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Saat diminta untuk menunjukkan kelengkapan administrasi tentang perizinan Diskotek New Star, pihak manajemen hanya mampu menunjukkan surat izin daftar usaha pariwisata jenis bar dan surat izin gangguan yang masih berlaku.

“Manajemen New Star tidak dapat menunjukkan surat izin keramaian dan surat izin karaoke padahal di sana terdapat 16 room untuk karaoke dan 1 hall,” tukas alumni Akpol tahun 1993 ini.

wartawan
redaksi
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.