Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Dua Pelaku "Kencing" Minyak

Pelaku dan barang bukti yang diamankan aparat kepolisian

BALI TRIBUNE -  Anggota Subdit 4 Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap dua pelaku berinisial I.B.P.W (43) dan I.W.S (44 ) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak di Desa Antiga Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis (13/12). Kedua pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 11.40 Wita saat pelaku memasuki  sebuah gudang yang berlokasi di  Banjar Labuhan Desa Antiga Kecamatan Manggis dengan membawa truck tangki pertamina bernomor polisi DK 8495 AG. Penangkapan dilakukan berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan yang mencurigakan disebuah gudang dimana truk tangki pertamina sering keluar masuk ke gudang yang beralamat di Desa Antiga, Karangasem.Menerima laporan tersebut Subdit 4 Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali langsung melakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang melakukan pengambilan bahan bakar minyak berupa pertalite yang ada di dalam truck tangki tersebut.  Petugas juga  mengamankan dua pelaku dan barang bukti berupa 1 unit truck tangki pertamina berisi 16.000 liter pertalite, 2 lembar Nota  penebusan BBM, 1 buah valf, 2 buah pita segel, 2 jerigen warna biru yang masing-masing berisi baham bakar minyak pertalite 30 liter dan 2 jirigen warna biru dalam keadaan kosong. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya penangkapan tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak yang dilakukan oleh I.B.P.W dan I.W.S. "Sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

wartawan
redaksi
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.