Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

laporan
Bali Tribune / Scott Bennet Trout menunjukkan surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan di hadapan awak media di Denpasar, Rabu (22/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani pada 20 Juli 2026. Sebagai tindak lanjut, Scott Bennet Trout telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolda Bali dan Direktorat Reskrimum Polda Bali untuk mencabut Laporan Polisi Nomor LP/B/304/VI/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 12 Juni 2023.

"Permasalahan saya dengan Made Pamelarina Sugianyar sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Karena itu, saya memohon kepada pihak kepolisian agar penyidikan kasus ini dihentikan," ujar Scott Bennet kepada wartawan di Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Dalam surat perdamaian tersebut, disepakati bahwa pihak pertama telah menjual sebidang tanah Hak Milik Nomor 03958/Desa Ungasan seluas 1.150 meter persegi di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, kepada pihak kedua. Lahan tersebut sebelumnya tercatat atas nama Made Pamelarina Sugianyar.

Pihak kedua telah melakukan pembayaran sebesar Rp7,5 miliar. Aset tersebut selanjutnya akan diatasnamakan PT White Tiger Bali, yang berkedudukan di Denpasar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Tidak hanya menyepakati pengalihan hak atas tanah, kedua pihak sepakat untuk saling melepaskan seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari transaksi tersebut. Scott Bennet Trout berkomitmen untuk tidak lagi mengajukan tuntutan atau gugatan hukum di kemudian hari.

Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk menghentikan polemik yang selama ini berkembang, termasuk pemberitaan maupun unggahan di media sosial yang dinilai dapat memperkeruh suasana.

Selain memberikan klarifikasi kepada publik dalam jangka waktu tiga hari setelah penandatanganan, kedua pihak menyatakan telah menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban masing-masing, serta saling memberikan pembebasan dari segala bentuk tuntutan maupun gugatan di masa depan.

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.