Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Napi Pengedar Narkoba

DITANGKAP – Muhamad Rizal dan Samsul Arifin, dua pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi bersama barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menelusuri nama yang masuk dalam nyanyian dua tersangka kasus narkoba, yang ditangkap di rumah dinas (Rudin) Kalapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (14/9) lalu. Dua nama yang disebut-sebut sebagai bandar itu, masing-masing bernama Kemas yang mendekam di LP Kerobokan dan Bogel yang berada di Malang, Jawa Timur.  Informasi yang dihimpun Bali Tribune, Senin (17/9) mengatakan, pascapenangkapan terhadap tersangka Muhamad Rizal (27) dan salah satu napi kasus pencurian bernama Samsul Arifin (32), penyidik Dit Res Narkoba melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap sel jaringan narkoba itu. Walhasil, dua nama muncul dari keterangan dua tersangka. Nama pertama yang menjadi perhatian adalah Kemas yang tak lain napi yang kini masih mendekam di LP Kerobokan. Kini polisi melakukan penelusuran napi itu untuk menguak jaringannya. "Anggota memang langsung periksa keterangan mereka. Pengakuan nama Kemas ini memang mencuat sebagai bandarnya. Dia memang penghuni Lapas Kerobokan," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali, Senin (17/9). Selain Kemas, salah satu bandar yang masuk dalam nyanyian kedua tersangka adalah Bogel. Untuk Bogel, merupakan pemasok narkoba jenis ganja kepada napi Kemal dan kini keberadaannya masih diburu hingga ke Malang. Menurut informasi, peredaran narkoba di Lapas Kerobokan ini sangat memprihatinkan. Bahkan, narkoba bisa keluar dari dalam Lapas melalui tahanan pendamping (tamping) yang sedang melakukan tugas pembersihan di rumah Kalapas, Toni Nainggolan yang berada di sekitar 100 meter dari Lapas. Kedua tersangka yang diciduk dalam penangkapan hanyalah kurir. Sementara bandar kakapnya masih ditelusuri. "Sudah tidak asing lagi transaksi narkoba dari dalam Lapas ke luar. Selain penangkapan kali ini, memang sebelumnya banyak tersangka yang mengaku dikendalikan dari dalam (LP Kerobokan). Selama ini tidak ada pengembangan ke sana. Karena semua nama sebagian besar nama samaran. Kalau untuk kasus sekarang, memang sudah ditindaklanjuti. Tapi apakah sudah diamankan atau tidak, coba konfirmasi ke Bagian Narkoba," bisik sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengakuan kedua tersangka Muhamad Rizal dan Samsul Arifin. Meski demikian, perwira melati tiga dipundak ini enggan berbicara banyak terkait dua nama yang dikategorikan sebagai bandar dan mendekam di LP Kerobokan. Ia berdalih, pihaknya masih menelusuri nama tersbeut. "Masih dalam pengembangan. Semoga ada hasil, kemungkinan besok (hari ini-red) akan kita rilis," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.