Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pemalsu Kartu Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune/ SERTIFIKAT PALSU – Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna menunjukkan salah satu barang bukti sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu dengan latar belakang para tersangka.


balitribune.co.id | Amlapura  - Sat Reskrim Polres Karangasem menangkap empat orang pemalsu kartu vaksinasi Covid-19 yang digunakan 18 orang ABK kapal ikan pulang ke Lombok pada 26 Agustus 2021 lalu.
 
Para ABK itu akhirnya diamankan polisi di Pelabuhan Padang Bai Karangasem, karena ketahuan menggunakan kartu vaksinasi Covid-19 palsu saat melewati pos pemeriksaan di dalam pelabuhan.
 
Keempat tersangka pembuat kartu vaksiniasi Covid-19 palsu ini masing-masing Iyan (45), Syarif Hidayat (29), Yus Rumana (45) dan Abdul Hafif (29). Mereka diamankan di rumahnya di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Dalam rilis di Mako Polres Karangasem, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, Senin (30/8) mengungkapkan, usai mengamankan sebanyak 31 orang ABK kapal Ikan yang diduga menggunakan kartu vaksinasi Covid-19 palsu di Pelabuhan Padang Bai pada 26 Agustus 2021 pagi, anggotanya langsung bergerak cepat memburu para pelaku yang membuat dan menjual kartu vaksinasi palsu yang digunakan para ABK tersebut.
 
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, anggota kami malamnya langsung bergerak memburu dan menangkap tersangka pembuat kartu vaksinasi Covid-19 palsu tersebut. tersangka kita bekuk di rumahnya di Lombok Timur, NTB,” tegas Kapolres.
 
Kronologisnya, sebelumnya ada sebanyak 31 orang ABK kapal ikan yang baru sandar di Pelabuhan Benoa, dan akan pulang ke kampung halaman mereka di Lombok. Kemudian tersangka Iyan dan Syarif Hidayat yang akan menjemput para ABK ini menggunakan bus sedang dan satu mobil pribadi ini, meminta tolong kepada Yus Rusmana untuk membuatkan kartu vaksinasi Covid-19 dengan biaya Rp 125 ribu per lembar.
 
Untuk meyakinkan, tersangka Iyan meminta agar Yus Rusmana tidak takut karena dirinya yang akan bertanggung jawab.
 
Untuk keperluan membuat kartu vaksinasi Covid-19 palsu ini, Syarif Hidayat kemudian meminta agar Jumadil salah satu ABK kapal mengumpulkan foto KTP ABK kapal lainnya dan dikirim via WhatApp.
 
Selanjutnya 24 foto KTP ABK tersebut dibawa Yus Rusmana ke percetakan milik tersangka Abdul Hafif dan meminta untuk dicetakkan kartu vaksinasi Covid-19 palsu, dimana saat itu Yus Rusmana memberikan satu lembar kartu vaksinasi Covid-19 asli sebagai contoh.
 
Jadi kartu vaksinasi Covid-19 paslu itu discan kemudian diganti namanya sesuai dengan nama dalam KTP para ABK. Untuk satu lembar kartu vaksinasi Covid-19 palsu itu Yus Rusmana memberikan uang sebesar Rp 25 ribu kepada Abdul Hafif.
 
Ada sebanyak 25 lembar kartu vaksinasi Covid-19 palsu yang berhasil dibuat. Setelah semuanya beres, tersangka Iyan Bersama Syarif Hidayat berangkat dari Lombok menuju Bali untuk menjemput para ABK di Pelabuhan Benoa menggunakan satu unit bus sedang dan satu kendaraan pribadi.
 
“Satu lembar kartu vaksinasi Covid-19 palsu itu dijual tersangka kepada ABK sebesar Rp 200 ribu. Tapi dari 31 orang ABK, hanya 18 orang ABK saja yang mau membayar dan menggunakannya, sedangkan sisanya tidak berani karena tahu itu melanggar hukum,” jelas Kapolres, sembari menyebutkan jika kartu vaksinasi Covid-19 palsu itu dibagikan tersangka di dalam bus.
 
Sesampainya di Pelabuhan Padang Bai, rombongan bus yang ditumpangi ABK tersebut diperiksa petugas Satpam di Pos I Pelabuhan dan setelah dicek melalui aplikasi PeduliLindungi, ternyata 18 (delapan belas) kartu vaksinasi Covid-19 palsu yang dibawa oleh ABK tersebut adalah tidak terdaftar secara online dan diduga palsu. Selanjutnya seluruh ABK yang berjumlah 31 orang dalam bus tersebut diamankan ke Polres Karangasem.
 
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing, 18 lembar kartu vaksinasi Covid-19 palsu, 4 buah HP, uang tunai sebesar Rp 3.400.000, satu unit kendaraan bus bernomor polisi DK 8774 KK warna hijau beserta STNK dan kunci, 1 unit laptop merk Lenovo warna merah. 1 unit layar monitor, 1 unit printer, dan uang tunai sebesar Rp 250.000 untuk biaya pembuatan atau pencetakan kartu vaksinasi Covid-19 palsu.
 
Akibat perbuatannya, 22 orang tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
wartawan
AGS
Category

Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses, Target Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung sudah berproses untuk pembebasan lahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Sertijab Kapolsek, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasat Polairud, Kapolsek Payangan, serta Pelantikan Jabatan Kapolsek Blahbatuh yang berlangsung di Aula Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, Kamis (8/1/2025), dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C.

Baca Selengkapnya icon click

Beraksi di Sejumlah Tempat, Penipu Asal Badung Dibekuk di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - kuat menjadi pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana akhirnya terhenti di ujung barat Pulau Bali. Terduga pelaku berinisial IGDA (19), asal Jimbaran, Kabupaten Badung, dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Bupati Badung Instruksikan Penguatan Infrastruktur dan Evaluasi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.