Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Begal Anggota Ormas

Bali Tribune/ DITEMBAK - Dua begal anggota Ormas ternama di Bali, I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) 0dan M Arif Saputra (20) ditembak anggota Polresta Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Dua anggota Ormas ternama di Bali, I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27) 0dan M Arif Saputra (20) ditembak anggota Polresta Denpasar karena melakukan aksi kekahatan jalanan, yaitu begal yang belakangan viral di media sosial. Mereka mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena tak punya uang untuk foya-foya.
 
Keduanya diringkus Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali di dua tempat berbeda di Kabupaten Gianyar, Senin (16/12) pukul 16.00 Wita. Tersangka Jery diringkus di kawasan Jalan Danau Toba Samplangan, Gianyar. Sementara Arif diringkus di Perum Taman Putih, Banjar Tedung, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/12) mengungkapkan tindakan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka sangat meresahkan masyarakat. Keduanya telah beraksi pada 5 tempat di wilayah hukum Polresta Denpasar. Keduanya diringkus berdasarkan laporan dari korban I Nyoman Wahyu Suteja, 23.
 
“Terakhir keduanya memukul dan merampas milik pelapor saat melintas di Jalan Baypass Ngurah Rai, dekat Tirta Nadi, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan pada 25 November 2019. Selain karena laporan korban kami juga bisa cepat mengungkap kasus ini karena banyak masyarakat yang memviralkan video kekerasan yang dilakukan keduanya,” tutur Ruddi didampingi Kasar Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan.
 
Setelah kedua tersangka ditangkap, diketahui salah satu tersangka bernama Jery merupakan residivis. Dia merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016 dan kasus perampasan tahun 2017 di Kuta, Badung. Dia dipenjara 1 tahun dalam kasus narkoba dan 10 bulan untuk kasus perampasan. Sementara tersangka atas nama Arif merupakan pedagang sate asal Jawa Timur.
 
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui di mana saja kedua melakukan kejahatan kedua tersangka berusaha untuk kabur. Keduanya pun dilumpuhkan tima panas pada betis kaki kanan masing-masing. “Saya tidak main-main untuk memberikan tindakan tegas,” ujarnya.
 
Dalam bearaksi kedua tersangka menggunakan modusnya berpura-pura disenggol kendaraan korban di jalan saat berkendara. Sebelumnya mereka sudah memilih korban yang bisa diancam oleh mereka. Korbanya tak hanya dirampas barangnya tapi juga dipukul. “Modus yang dilakukan kedua tersangka pada saat merampas barang korban adalah memepet motor korban di jalan lalu memarahi korban dan mengaku terjatuh akibat diserempet. Setelah itu korban diancam dan diambil barang-barangnya, berupa jam tangan, uang sebesar Rp 250.000, dan rokok elektrik,” terangnya.
 
Dalam setiap aksinya keduanya berusaha untuk menyelesaikannya dengan cepat. Tujuannya agar tak sampai dihakimi orang lain di sekitar TKP. Untuk mempercepat prosesnya mereka mengancam korban dengan serius seperti ancam ditembak. Padahal mereka tak bersenjatakan apa-apa. “Yang mereka akui beraksi di 5 TKP. Kami masih melakukan pengembangan. Kemungkinan masih ada TKP lainnya," tuturnya.
 
Para tersangka disangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 
wartawan
Redaksi
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.