Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Penjahat Jalanan

AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Polisi benar-benar tegas terhadap penjahat jalanan. Dua pencopet yang selama ini beraksi di wilayah Kuta, Hamson (32) dan Sabran (34) dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti.  Penangkapan dua pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini berkat laporan wisatawan asal India, Rapjut Abhisekh Candrakesh (25) dengan nomor laporan  LP-B/146/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 3 Agustus 2018. Dalam laporannya, pria dengan alamat asal 43. Hariddrashan Park Opp Baroda Express 380026 Ahmedabad, India ini mengaku menjadi korban pencopetan di seputaran Jalan Legian, Jumat  (3/8). "Setelah menerima laporan korban, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV," ungkap Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH siang kemarin. Aksi pencopetan itu terjadi setelah korban pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian dan hendak pulang ke tempatnya menginap. Tiba-tiba korban didekati 4 orang laki-laki muda menawarkan transport dan ada juga yang merangkul  korban namun tidak dihiraukannya. Setelah beberapa meter saat korban hendak nengambil handphone yang disimpan di dalam saku celana, ternyata sudah tidak ada. "Korban sempat kembali ke tempat di mana didekati beberapa orang itu. Namun sampai di sana, orang-orang itu sudah tidak ada. Sehingga korban langsung lapor ke Kuta," tutur Ricki. Berdasarkan laporan oolisi tersebut, tim opsnal Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi dan saksi di seputaran TKP. Saat itu, tim mendapat informasi tentang ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku. Hasilnya, pukul 10.00 Wita tim gabungan unit Reskrim Polsek Kuta dan Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka No.1 Kuta. "Dari interogasi awal, pelaku mengakui melakukan copet bersama rekannya Hamson. Selanjutnya tim mencari keberadaan Hamson dan berhasil meringkusnya beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2 Jimbaran," terangnya. Dari introgasi kedua pelaku, mengakui telah melakukan aksi copet dan handphonenya telah dijual. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan melakukan pencarian terhadap barang bukti akan tetapi dalam perjalanan kedua pelaku melakukan perlawanan dan sempat mencoba melarikan diri. Sehingga petugas tegas menembak bagian kaki kedua pelaku. 

wartawan
Redaksi
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.