Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Penjahat Jalanan

AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Polisi benar-benar tegas terhadap penjahat jalanan. Dua pencopet yang selama ini beraksi di wilayah Kuta, Hamson (32) dan Sabran (34) dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti.  Penangkapan dua pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini berkat laporan wisatawan asal India, Rapjut Abhisekh Candrakesh (25) dengan nomor laporan  LP-B/146/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 3 Agustus 2018. Dalam laporannya, pria dengan alamat asal 43. Hariddrashan Park Opp Baroda Express 380026 Ahmedabad, India ini mengaku menjadi korban pencopetan di seputaran Jalan Legian, Jumat  (3/8). "Setelah menerima laporan korban, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV," ungkap Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH siang kemarin. Aksi pencopetan itu terjadi setelah korban pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian dan hendak pulang ke tempatnya menginap. Tiba-tiba korban didekati 4 orang laki-laki muda menawarkan transport dan ada juga yang merangkul  korban namun tidak dihiraukannya. Setelah beberapa meter saat korban hendak nengambil handphone yang disimpan di dalam saku celana, ternyata sudah tidak ada. "Korban sempat kembali ke tempat di mana didekati beberapa orang itu. Namun sampai di sana, orang-orang itu sudah tidak ada. Sehingga korban langsung lapor ke Kuta," tutur Ricki. Berdasarkan laporan oolisi tersebut, tim opsnal Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi dan saksi di seputaran TKP. Saat itu, tim mendapat informasi tentang ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku. Hasilnya, pukul 10.00 Wita tim gabungan unit Reskrim Polsek Kuta dan Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka No.1 Kuta. "Dari interogasi awal, pelaku mengakui melakukan copet bersama rekannya Hamson. Selanjutnya tim mencari keberadaan Hamson dan berhasil meringkusnya beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2 Jimbaran," terangnya. Dari introgasi kedua pelaku, mengakui telah melakukan aksi copet dan handphonenya telah dijual. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan melakukan pencarian terhadap barang bukti akan tetapi dalam perjalanan kedua pelaku melakukan perlawanan dan sempat mencoba melarikan diri. Sehingga petugas tegas menembak bagian kaki kedua pelaku. 

wartawan
Redaksi
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.