Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Dua Penjahat Jalanan

AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Polisi benar-benar tegas terhadap penjahat jalanan. Dua pencopet yang selama ini beraksi di wilayah Kuta, Hamson (32) dan Sabran (34) dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti.  Penangkapan dua pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini berkat laporan wisatawan asal India, Rapjut Abhisekh Candrakesh (25) dengan nomor laporan  LP-B/146/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 3 Agustus 2018. Dalam laporannya, pria dengan alamat asal 43. Hariddrashan Park Opp Baroda Express 380026 Ahmedabad, India ini mengaku menjadi korban pencopetan di seputaran Jalan Legian, Jumat  (3/8). "Setelah menerima laporan korban, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV," ungkap Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SIk di dampingi Panit Reskrimnya Iptu Budi Artama, SH siang kemarin. Aksi pencopetan itu terjadi setelah korban pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian dan hendak pulang ke tempatnya menginap. Tiba-tiba korban didekati 4 orang laki-laki muda menawarkan transport dan ada juga yang merangkul  korban namun tidak dihiraukannya. Setelah beberapa meter saat korban hendak nengambil handphone yang disimpan di dalam saku celana, ternyata sudah tidak ada. "Korban sempat kembali ke tempat di mana didekati beberapa orang itu. Namun sampai di sana, orang-orang itu sudah tidak ada. Sehingga korban langsung lapor ke Kuta," tutur Ricki. Berdasarkan laporan oolisi tersebut, tim opsnal Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi dan saksi di seputaran TKP. Saat itu, tim mendapat informasi tentang ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku. Hasilnya, pukul 10.00 Wita tim gabungan unit Reskrim Polsek Kuta dan Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka No.1 Kuta. "Dari interogasi awal, pelaku mengakui melakukan copet bersama rekannya Hamson. Selanjutnya tim mencari keberadaan Hamson dan berhasil meringkusnya beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2 Jimbaran," terangnya. Dari introgasi kedua pelaku, mengakui telah melakukan aksi copet dan handphonenya telah dijual. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan melakukan pencarian terhadap barang bukti akan tetapi dalam perjalanan kedua pelaku melakukan perlawanan dan sempat mencoba melarikan diri. Sehingga petugas tegas menembak bagian kaki kedua pelaku. 

wartawan
Redaksi
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.