Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Pelaku Curanmor

Nizar Al Bazir

BALI TRIBUNE -  Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Mochamad Nizar Al Bazir alias Kacong alias Retek (40) dan Bibit Tunggal Pasiwanto (34) dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat tinggal mereka di wilayah Jimbaran, Sabtu  (5/12) malam. Sayangnya, Mochamad Nizar selaku otak pencurian terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha kabur. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu HA. Muh Nurul Yaqin mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernama Nurwanto dengan nomor laporan; LP-B/ 03 /I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Sabtu (5/1). Dalam laporannya korban mengaku datang ke area Gunung Lawu mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam orange DK 3981 BX. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor dan ditinggal pergi ke rumah kerabatnya, Rabu (2/1) pukul 00.10 Wita.  Saat hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Nuansa Utama X/8, Lingkungan Menesa Kelurahan Benoa, Kuta Selatan sekitar pukul 00.30 Wita, ternyata sepeda motornya sudah hilang. Mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian mengamankan pelaku pada Sabtu (5/1) malam. “Kacong alias Retek diamankan di depan Tempat Masage Timung Jaya, Jalan By Pas Ngurah Rai Nusa Dua. Pria asal Lumajang ini berusaha kabur saat kita lakukan pengembangan sehingga didor,” ungkapnya. Hasil interogasi, dia mengaku beraksi dengan saudara sepupunya, Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong. Tim mengajak pria yang berdomisili sementara di Jalan Teges Nunggal samping Gereja Kelurahan Benoa, Badung itu ke tempat kerja Bibit Tunggal Pasiwanto. “Gondrong diamankan dan tak berkutik. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian berdasarkan laporan polisi Moch Nizar Al Bazir yang menjadi otak pencurian,” terangnya. Dari tangan keduanya petugas mengamankan dua unit sepeda motor. Di tangan Moch Nizar Al Bazir Sepeda motor jenis Suzuki Smash warna hitam orange tahun 2005 dengan Nopol DK 3981 BX. Sementara dari tangan  Bibit Tunggal Pasiwanto, barang bukti yang diamankan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna biru, tahun 2004 DK 8626 CM. “Modusnya mencuri menggunakan kunci palsu. Dan motor-motor itu dicuri di lokasi yang sama. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.