Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Pelaku Curanmor

Nizar Al Bazir

BALI TRIBUNE -  Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Mochamad Nizar Al Bazir alias Kacong alias Retek (40) dan Bibit Tunggal Pasiwanto (34) dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat tinggal mereka di wilayah Jimbaran, Sabtu  (5/12) malam. Sayangnya, Mochamad Nizar selaku otak pencurian terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha kabur. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu HA. Muh Nurul Yaqin mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernama Nurwanto dengan nomor laporan; LP-B/ 03 /I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Sabtu (5/1). Dalam laporannya korban mengaku datang ke area Gunung Lawu mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam orange DK 3981 BX. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor dan ditinggal pergi ke rumah kerabatnya, Rabu (2/1) pukul 00.10 Wita.  Saat hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Nuansa Utama X/8, Lingkungan Menesa Kelurahan Benoa, Kuta Selatan sekitar pukul 00.30 Wita, ternyata sepeda motornya sudah hilang. Mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian mengamankan pelaku pada Sabtu (5/1) malam. “Kacong alias Retek diamankan di depan Tempat Masage Timung Jaya, Jalan By Pas Ngurah Rai Nusa Dua. Pria asal Lumajang ini berusaha kabur saat kita lakukan pengembangan sehingga didor,” ungkapnya. Hasil interogasi, dia mengaku beraksi dengan saudara sepupunya, Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong. Tim mengajak pria yang berdomisili sementara di Jalan Teges Nunggal samping Gereja Kelurahan Benoa, Badung itu ke tempat kerja Bibit Tunggal Pasiwanto. “Gondrong diamankan dan tak berkutik. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian berdasarkan laporan polisi Moch Nizar Al Bazir yang menjadi otak pencurian,” terangnya. Dari tangan keduanya petugas mengamankan dua unit sepeda motor. Di tangan Moch Nizar Al Bazir Sepeda motor jenis Suzuki Smash warna hitam orange tahun 2005 dengan Nopol DK 3981 BX. Sementara dari tangan  Bibit Tunggal Pasiwanto, barang bukti yang diamankan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna biru, tahun 2004 DK 8626 CM. “Modusnya mencuri menggunakan kunci palsu. Dan motor-motor itu dicuri di lokasi yang sama. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.