Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Pelaku Curanmor

Nizar Al Bazir

BALI TRIBUNE -  Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Mochamad Nizar Al Bazir alias Kacong alias Retek (40) dan Bibit Tunggal Pasiwanto (34) dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat tinggal mereka di wilayah Jimbaran, Sabtu  (5/12) malam. Sayangnya, Mochamad Nizar selaku otak pencurian terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha kabur. Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu HA. Muh Nurul Yaqin mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernama Nurwanto dengan nomor laporan; LP-B/ 03 /I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Sabtu (5/1). Dalam laporannya korban mengaku datang ke area Gunung Lawu mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam orange DK 3981 BX. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor dan ditinggal pergi ke rumah kerabatnya, Rabu (2/1) pukul 00.10 Wita.  Saat hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Nuansa Utama X/8, Lingkungan Menesa Kelurahan Benoa, Kuta Selatan sekitar pukul 00.30 Wita, ternyata sepeda motornya sudah hilang. Mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian mengamankan pelaku pada Sabtu (5/1) malam. “Kacong alias Retek diamankan di depan Tempat Masage Timung Jaya, Jalan By Pas Ngurah Rai Nusa Dua. Pria asal Lumajang ini berusaha kabur saat kita lakukan pengembangan sehingga didor,” ungkapnya. Hasil interogasi, dia mengaku beraksi dengan saudara sepupunya, Bibit Tunggal Pasiwanto alias Gondrong. Tim mengajak pria yang berdomisili sementara di Jalan Teges Nunggal samping Gereja Kelurahan Benoa, Badung itu ke tempat kerja Bibit Tunggal Pasiwanto. “Gondrong diamankan dan tak berkutik. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian berdasarkan laporan polisi Moch Nizar Al Bazir yang menjadi otak pencurian,” terangnya. Dari tangan keduanya petugas mengamankan dua unit sepeda motor. Di tangan Moch Nizar Al Bazir Sepeda motor jenis Suzuki Smash warna hitam orange tahun 2005 dengan Nopol DK 3981 BX. Sementara dari tangan  Bibit Tunggal Pasiwanto, barang bukti yang diamankan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna biru, tahun 2004 DK 8626 CM. “Modusnya mencuri menggunakan kunci palsu. Dan motor-motor itu dicuri di lokasi yang sama. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.