Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Seorang DPO

Bali Tribune/ Arsy Hermawan, DPO yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
balitribune.co.id | Denpasar - Wilayah kejahatan Arsy Hermawan (28) bertambah. Selain beraksi di Lampung, Kalimantan Barat dan Bali, ternyata maling spesialis rumah kosong lintas provinsi yang ditembak anggota Dit Reskrimum Polda Bali ini juga beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Bahkan, pria asal Desa Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini menjadi DPO Polsek Sekupang, Polres Balerang, Polda Kepri.
 
Informasi dihimpun mengatakan, setelah beraksi di Bali pada Rabu (11/9), pelaku ke Batam dan beraksi di dua tempat di wilayah hukum Polsek Sekupang. Aksi pertama dilakukan di rumah milik Fitri Yanti Katili (46) di Tiban Koperasi Blok DA Nomor 22 RT002/RW006 Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Senin (22/9).
 
Pada hari yang sama, pelaku beraksi di rumah milik Suparmo (59) di Jalan Kartini IV Nomor 2 Kompleks Pagar Mas RT004/RW002 Kelurahan Sungai Harapan, Sekupang, Batam. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi karena korban bersama menantunya pergi. Di tempat ini pelaku menggasak dua buah laptop, satu kalung emas 24 karat seberat 20 gram, satu liontin emas 22 karat, satu cincin emas 22 karat dan uang tunai Rp700 ribu. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp42,5 juta.  
 
Arsy Hermawan dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di depan Alfamart Cikupa, Tanggerang, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) pukul 10.00 WIB. Lantaran melawan petugas, terpkasa ditembak polisi sebanyak dua kali mengenai kaki dan paha kirinya.
 
"Sebelum mencuri di Bali, dia juga mencuri di Lampung dan Kalimantan Barat. Pemain lintas daerah," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, kemarin.
 
Dijelaskan Andi Fairan, pelaku beraksi di dua tempat di wilayah Denpasar. Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Indah Srimaheni (44) dengan nomor laporan polisi; LP/341/ X/2019/Bali/SPKT, tanggal 11 September 2019. Dalam laporannya, wanita asal Kediri, Jawa Timur ini mengaku rumahnya di Jalan Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5 B Linkungan Jaba, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (11/9) pukul 07.30 Wita saat bangun pagi ia melihat handphone sudah tidak ada.
 
Selanjutnya ia mengecek barang-barang lainnya juga raib. Ia mengecek pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci, sedangkan pembantunya juga tidak mengetahui barang-barang korban. "Modusnya, pelaku masuk ke rumah dan mengambil barang - barang korban, ketika korban dalam keadaan tidur," tutur Kombes Andi Fairan.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, team Resmob melaksanakan lidik di seputaran TKP dan didapat informasi keberadaan barang bukti handphone korban di daerah Depok.
 
Selanjutnya pada Senin (28/10), dua anggota Resmob Polda Bali berangkat lidik di daerah Depok. Dari hasil lidik di daerah Depok, didapatlah pemegang handphone milik korban atas nama Sutha Dwipa. Dan dari keterangan Sutha Dwipa, ia mendapatkan handphone dari Arsy asal Lampug lewat COD di daerah Citra Raya Tanggerang. Selanjutnya pada hari Jumat (1/11) jam 10.00 Wita, dilakukan COD dengan Sutha Dwipa di depan Alfamart Citra Raya Tanggerang. "Pada saat melakukan COD antara Sutha Dwipa dan Arsy, selanjutnya anggota mengamankan Arsy," terang Andi Fairan.
 
Dalam penangkapan tersebut, anggota Polda Bali meminta bantuan anggota Brimob Kelapa Dua karena informasinya pelaku membawa senjata api. "Ternyata senjatanya, pistol mainan hanya untuk nakut - nakutin orang. Tapi dia berusaha kabur dan melawan, sehingga ditembak kakinya untuk melumpuhkannya," bisik seorang petugas.
 
Dari hasi interogasi awal, pelaku mengakui perbuatanya. Ia datang dari Lampung dan tiba di Bali pada Minggu (8/9) pukul 08.00 Wita dengan tujuan mencuri. Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di daerah Denpasar, yaitu TKP di daerah Densel pada Selasa (10/9) dan mendapatkan sebuah laptop yang telah dijual seharga Rp1 juta di daerah Lampung.
 
Sedangkan TKP kedua dengan korban Indah Srimaheni, barang yang digasak satu handphone, satu laptop dan uang dolar. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp50 juta. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar perwira asal Makasar ini.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 12 buah handphone berbagai merk, satu buah Ipod, tiga buah kamera, lima buah laptop berbagai merk, satu buah pistol mainan dan sejumlah mata uang asing, yaitu dolar AS, dolar Singapura dan Ringgit Malaysia.
wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.