Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Seorang DPO

Bali Tribune/ Arsy Hermawan, DPO yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
balitribune.co.id | Denpasar - Wilayah kejahatan Arsy Hermawan (28) bertambah. Selain beraksi di Lampung, Kalimantan Barat dan Bali, ternyata maling spesialis rumah kosong lintas provinsi yang ditembak anggota Dit Reskrimum Polda Bali ini juga beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Bahkan, pria asal Desa Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini menjadi DPO Polsek Sekupang, Polres Balerang, Polda Kepri.
 
Informasi dihimpun mengatakan, setelah beraksi di Bali pada Rabu (11/9), pelaku ke Batam dan beraksi di dua tempat di wilayah hukum Polsek Sekupang. Aksi pertama dilakukan di rumah milik Fitri Yanti Katili (46) di Tiban Koperasi Blok DA Nomor 22 RT002/RW006 Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Senin (22/9).
 
Pada hari yang sama, pelaku beraksi di rumah milik Suparmo (59) di Jalan Kartini IV Nomor 2 Kompleks Pagar Mas RT004/RW002 Kelurahan Sungai Harapan, Sekupang, Batam. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi karena korban bersama menantunya pergi. Di tempat ini pelaku menggasak dua buah laptop, satu kalung emas 24 karat seberat 20 gram, satu liontin emas 22 karat, satu cincin emas 22 karat dan uang tunai Rp700 ribu. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp42,5 juta.  
 
Arsy Hermawan dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di depan Alfamart Cikupa, Tanggerang, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) pukul 10.00 WIB. Lantaran melawan petugas, terpkasa ditembak polisi sebanyak dua kali mengenai kaki dan paha kirinya.
 
"Sebelum mencuri di Bali, dia juga mencuri di Lampung dan Kalimantan Barat. Pemain lintas daerah," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, kemarin.
 
Dijelaskan Andi Fairan, pelaku beraksi di dua tempat di wilayah Denpasar. Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Indah Srimaheni (44) dengan nomor laporan polisi; LP/341/ X/2019/Bali/SPKT, tanggal 11 September 2019. Dalam laporannya, wanita asal Kediri, Jawa Timur ini mengaku rumahnya di Jalan Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5 B Linkungan Jaba, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (11/9) pukul 07.30 Wita saat bangun pagi ia melihat handphone sudah tidak ada.
 
Selanjutnya ia mengecek barang-barang lainnya juga raib. Ia mengecek pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci, sedangkan pembantunya juga tidak mengetahui barang-barang korban. "Modusnya, pelaku masuk ke rumah dan mengambil barang - barang korban, ketika korban dalam keadaan tidur," tutur Kombes Andi Fairan.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, team Resmob melaksanakan lidik di seputaran TKP dan didapat informasi keberadaan barang bukti handphone korban di daerah Depok.
 
Selanjutnya pada Senin (28/10), dua anggota Resmob Polda Bali berangkat lidik di daerah Depok. Dari hasil lidik di daerah Depok, didapatlah pemegang handphone milik korban atas nama Sutha Dwipa. Dan dari keterangan Sutha Dwipa, ia mendapatkan handphone dari Arsy asal Lampug lewat COD di daerah Citra Raya Tanggerang. Selanjutnya pada hari Jumat (1/11) jam 10.00 Wita, dilakukan COD dengan Sutha Dwipa di depan Alfamart Citra Raya Tanggerang. "Pada saat melakukan COD antara Sutha Dwipa dan Arsy, selanjutnya anggota mengamankan Arsy," terang Andi Fairan.
 
Dalam penangkapan tersebut, anggota Polda Bali meminta bantuan anggota Brimob Kelapa Dua karena informasinya pelaku membawa senjata api. "Ternyata senjatanya, pistol mainan hanya untuk nakut - nakutin orang. Tapi dia berusaha kabur dan melawan, sehingga ditembak kakinya untuk melumpuhkannya," bisik seorang petugas.
 
Dari hasi interogasi awal, pelaku mengakui perbuatanya. Ia datang dari Lampung dan tiba di Bali pada Minggu (8/9) pukul 08.00 Wita dengan tujuan mencuri. Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di daerah Denpasar, yaitu TKP di daerah Densel pada Selasa (10/9) dan mendapatkan sebuah laptop yang telah dijual seharga Rp1 juta di daerah Lampung.
 
Sedangkan TKP kedua dengan korban Indah Srimaheni, barang yang digasak satu handphone, satu laptop dan uang dolar. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp50 juta. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar perwira asal Makasar ini.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 12 buah handphone berbagai merk, satu buah Ipod, tiga buah kamera, lima buah laptop berbagai merk, satu buah pistol mainan dan sejumlah mata uang asing, yaitu dolar AS, dolar Singapura dan Ringgit Malaysia.
wartawan
Redaksi
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.