Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Seorang DPO

Bali Tribune/ Arsy Hermawan, DPO yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
balitribune.co.id | Denpasar - Wilayah kejahatan Arsy Hermawan (28) bertambah. Selain beraksi di Lampung, Kalimantan Barat dan Bali, ternyata maling spesialis rumah kosong lintas provinsi yang ditembak anggota Dit Reskrimum Polda Bali ini juga beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Bahkan, pria asal Desa Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini menjadi DPO Polsek Sekupang, Polres Balerang, Polda Kepri.
 
Informasi dihimpun mengatakan, setelah beraksi di Bali pada Rabu (11/9), pelaku ke Batam dan beraksi di dua tempat di wilayah hukum Polsek Sekupang. Aksi pertama dilakukan di rumah milik Fitri Yanti Katili (46) di Tiban Koperasi Blok DA Nomor 22 RT002/RW006 Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Senin (22/9).
 
Pada hari yang sama, pelaku beraksi di rumah milik Suparmo (59) di Jalan Kartini IV Nomor 2 Kompleks Pagar Mas RT004/RW002 Kelurahan Sungai Harapan, Sekupang, Batam. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi karena korban bersama menantunya pergi. Di tempat ini pelaku menggasak dua buah laptop, satu kalung emas 24 karat seberat 20 gram, satu liontin emas 22 karat, satu cincin emas 22 karat dan uang tunai Rp700 ribu. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp42,5 juta.  
 
Arsy Hermawan dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di depan Alfamart Cikupa, Tanggerang, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) pukul 10.00 WIB. Lantaran melawan petugas, terpkasa ditembak polisi sebanyak dua kali mengenai kaki dan paha kirinya.
 
"Sebelum mencuri di Bali, dia juga mencuri di Lampung dan Kalimantan Barat. Pemain lintas daerah," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, kemarin.
 
Dijelaskan Andi Fairan, pelaku beraksi di dua tempat di wilayah Denpasar. Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Indah Srimaheni (44) dengan nomor laporan polisi; LP/341/ X/2019/Bali/SPKT, tanggal 11 September 2019. Dalam laporannya, wanita asal Kediri, Jawa Timur ini mengaku rumahnya di Jalan Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5 B Linkungan Jaba, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (11/9) pukul 07.30 Wita saat bangun pagi ia melihat handphone sudah tidak ada.
 
Selanjutnya ia mengecek barang-barang lainnya juga raib. Ia mengecek pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci, sedangkan pembantunya juga tidak mengetahui barang-barang korban. "Modusnya, pelaku masuk ke rumah dan mengambil barang - barang korban, ketika korban dalam keadaan tidur," tutur Kombes Andi Fairan.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, team Resmob melaksanakan lidik di seputaran TKP dan didapat informasi keberadaan barang bukti handphone korban di daerah Depok.
 
Selanjutnya pada Senin (28/10), dua anggota Resmob Polda Bali berangkat lidik di daerah Depok. Dari hasil lidik di daerah Depok, didapatlah pemegang handphone milik korban atas nama Sutha Dwipa. Dan dari keterangan Sutha Dwipa, ia mendapatkan handphone dari Arsy asal Lampug lewat COD di daerah Citra Raya Tanggerang. Selanjutnya pada hari Jumat (1/11) jam 10.00 Wita, dilakukan COD dengan Sutha Dwipa di depan Alfamart Citra Raya Tanggerang. "Pada saat melakukan COD antara Sutha Dwipa dan Arsy, selanjutnya anggota mengamankan Arsy," terang Andi Fairan.
 
Dalam penangkapan tersebut, anggota Polda Bali meminta bantuan anggota Brimob Kelapa Dua karena informasinya pelaku membawa senjata api. "Ternyata senjatanya, pistol mainan hanya untuk nakut - nakutin orang. Tapi dia berusaha kabur dan melawan, sehingga ditembak kakinya untuk melumpuhkannya," bisik seorang petugas.
 
Dari hasi interogasi awal, pelaku mengakui perbuatanya. Ia datang dari Lampung dan tiba di Bali pada Minggu (8/9) pukul 08.00 Wita dengan tujuan mencuri. Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di daerah Denpasar, yaitu TKP di daerah Densel pada Selasa (10/9) dan mendapatkan sebuah laptop yang telah dijual seharga Rp1 juta di daerah Lampung.
 
Sedangkan TKP kedua dengan korban Indah Srimaheni, barang yang digasak satu handphone, satu laptop dan uang dolar. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp50 juta. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar perwira asal Makasar ini.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 12 buah handphone berbagai merk, satu buah Ipod, tiga buah kamera, lima buah laptop berbagai merk, satu buah pistol mainan dan sejumlah mata uang asing, yaitu dolar AS, dolar Singapura dan Ringgit Malaysia.
wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.