balitribune.co.id | Tabanan - Program angkutan siswa gratis di Kabupaten Tabanan dipastikan berlanjut pada 2026. Hanya saja, untuk sementara waktu operasionalnya masih berbayar karena menunggu rampungnya survei trayek serta realisasi anggaran.
Selama tahapan teknis di Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan tersebut belum tuntas, siswa dan pengemudi menyepakati tarif mandiri sesuai kesepakatan bersama. Dishub Tabanan saat ini tengah mengevaluasi sejumlah jalur menyusul adanya ketimpangan jumlah penumpang di lapangan. Beberapa trayek tercatat sepi peminat, sementara trayek lainnya justru penuh sesak terutama pada jam pulang sekolah.
Kepala Dishub Tabanan I Made Murdika, Kamis (5/2) menyatakan bahwa penyesuaian trayek di 2026 masih terus dilakukan. Meski anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, realisasinya masih harus melewati sejumlah proses administrasi.
“Anggarannya sudah disiapkan, tapi masih proses. Sabar dulu,” kata Murdika.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kepastian waktu akan dimulainya layanan gratis tersebut secara penuh. Hal ini disebabkan oleh mekanisme realisasi program yang wajib melalui tahapan pengadaan dan tender agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Intinya masih proses,” tegas Murdika, seraya menyebutkan bahwa tahapan lelang masih berjalan.
Ia menyebutkan, di 2026 akan ada penambahan layanan. Tambahan tersebut untuk mengakomodasi pengajuan dari tiga sekolah baru. Adapun tiga sekolah baru itu yakni SMPN 2 Selemadeg, SMPN 3 Selemadeg Timur, dan SMPN 3 Marga. Pada 2025 lalu, program ini didukung anggaran sebesar Rp 9,5 miliar lebih. Dana itu digunakan untuk membiayai 98 trayek yang melayani 5.126 siswa di 22 SMP di Tabanan.
Murdika juga menyoroti masalah trayek yang sepi peminat dan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait hal tersebut. Sekolah diminta lebih tegas melarang siswa membawa sepeda motor agar keberadaan angkutan gratis ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Untuk trayek yang sepi peminat, sudah kami rapatkan dengan sekolah dan pihak sekolah diminta mengetatkan aturan membawa motor,” tandas Murdika.