Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

perbekel
Bali Tribune / Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Dalam keterangannya Komiarsa mengatakan ia hadir bersama jajaran Bendesa Adat dan para Kepala Dusun dengan membawa data lengkap mengenai penyebab banjir. Namun, dalam rapat tersebut, mereka hanya diberikan waktu tiga menit di akhir acara untuk memberikan pernyataan penutup (closing statement).

"Kami sangat kecewa. Dari pukul 8 pagi sampai pukul setengah 2 siang, kami lebih banyak mendengarkan urusan perizinan HGB Bali Handara yang sebenarnya bukan ranah desa. Begitu kami minta waktu untuk memaparkan data banjir, hanya diberi waktu 3 menit. Data yang kami bawa jadi tidak tersampaikan secara utuh," ujar Wayan Komiarsa, Kamis (5/2).

Menurutnya, persoalan banjir di Desa Pancasari berdasarkan data dari para kepala wilayah, terdapat 47 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir terakhir. Ketinggian air bervariasi, mulai dari 3 cm hingga yang tertinggi mencapai 1 meter. Ia menambahkan, masalah utama banjir di Pancasari adalah dimensi saluran drainase yang terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras. 

“Pihak desa sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng untuk membenahi saluran tersebut, namun progres ini justru tidak mendapat perhatian dalam pembahasan Pansus,” imbuhnya.

Menanggapi isu perizinan lahan Bali Handara yang menjadi sorotan Pansus, Komiarsa menegaskan bahwa urusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan perizinan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dan BPN. Berdasarkan informasi yang ia terima dari BPN, HGB Bali Handara telah diperpanjang pada tahun 2023 dan dinyatakan legal secara hukum. Ia juga menepis tudingan adanya "backing" dari pihak desa terhadap perusahaan tersebut. 

"Secara regulasi, Perbekel tidak punya kewenangan untuk mem-backing perusahaan. Masalah izin saja kami tidak punya kewenangan untuk tahu. Sangat lucu jika kami dikaitkan seperti itu," tambahnya.

Komiarsa justru mengingatkan kontribusi positif yang diberikan perusahaan terhadap desa dan daerah. Pancasari selama tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan sebagai desa penyetor pajak tertinggi di Kabupaten Buleleng, yang salah satunya didorong oleh keberadaan perusahaan di wilayah tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Pansus TRAP yang dianggap lebih memercayai konten di media sosial daripada melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas desa.

"Pansus datang ke sini dasarnya berita di media sosial dan konten kreator. Kenapa tidak minta keterangan kepada kami sebagai kepala wilayah? Kami ingin bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tolong dengarkan aspirasi masyarakat yang riil di lapangan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.