Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

perbekel
Bali Tribune / Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Dalam keterangannya Komiarsa mengatakan ia hadir bersama jajaran Bendesa Adat dan para Kepala Dusun dengan membawa data lengkap mengenai penyebab banjir. Namun, dalam rapat tersebut, mereka hanya diberikan waktu tiga menit di akhir acara untuk memberikan pernyataan penutup (closing statement).

"Kami sangat kecewa. Dari pukul 8 pagi sampai pukul setengah 2 siang, kami lebih banyak mendengarkan urusan perizinan HGB Bali Handara yang sebenarnya bukan ranah desa. Begitu kami minta waktu untuk memaparkan data banjir, hanya diberi waktu 3 menit. Data yang kami bawa jadi tidak tersampaikan secara utuh," ujar Wayan Komiarsa, Kamis (5/2).

Menurutnya, persoalan banjir di Desa Pancasari berdasarkan data dari para kepala wilayah, terdapat 47 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir terakhir. Ketinggian air bervariasi, mulai dari 3 cm hingga yang tertinggi mencapai 1 meter. Ia menambahkan, masalah utama banjir di Pancasari adalah dimensi saluran drainase yang terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras. 

“Pihak desa sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng untuk membenahi saluran tersebut, namun progres ini justru tidak mendapat perhatian dalam pembahasan Pansus,” imbuhnya.

Menanggapi isu perizinan lahan Bali Handara yang menjadi sorotan Pansus, Komiarsa menegaskan bahwa urusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan perizinan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dan BPN. Berdasarkan informasi yang ia terima dari BPN, HGB Bali Handara telah diperpanjang pada tahun 2023 dan dinyatakan legal secara hukum. Ia juga menepis tudingan adanya "backing" dari pihak desa terhadap perusahaan tersebut. 

"Secara regulasi, Perbekel tidak punya kewenangan untuk mem-backing perusahaan. Masalah izin saja kami tidak punya kewenangan untuk tahu. Sangat lucu jika kami dikaitkan seperti itu," tambahnya.

Komiarsa justru mengingatkan kontribusi positif yang diberikan perusahaan terhadap desa dan daerah. Pancasari selama tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan sebagai desa penyetor pajak tertinggi di Kabupaten Buleleng, yang salah satunya didorong oleh keberadaan perusahaan di wilayah tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Pansus TRAP yang dianggap lebih memercayai konten di media sosial daripada melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas desa.

"Pansus datang ke sini dasarnya berita di media sosial dan konten kreator. Kenapa tidak minta keterangan kepada kami sebagai kepala wilayah? Kami ingin bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tolong dengarkan aspirasi masyarakat yang riil di lapangan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.