Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tembak Seorang DPO

Bali Tribune/ Arsy Hermawan, DPO yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
balitribune.co.id | Denpasar - Wilayah kejahatan Arsy Hermawan (28) bertambah. Selain beraksi di Lampung, Kalimantan Barat dan Bali, ternyata maling spesialis rumah kosong lintas provinsi yang ditembak anggota Dit Reskrimum Polda Bali ini juga beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Bahkan, pria asal Desa Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini menjadi DPO Polsek Sekupang, Polres Balerang, Polda Kepri.
 
Informasi dihimpun mengatakan, setelah beraksi di Bali pada Rabu (11/9), pelaku ke Batam dan beraksi di dua tempat di wilayah hukum Polsek Sekupang. Aksi pertama dilakukan di rumah milik Fitri Yanti Katili (46) di Tiban Koperasi Blok DA Nomor 22 RT002/RW006 Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam, Senin (22/9).
 
Pada hari yang sama, pelaku beraksi di rumah milik Suparmo (59) di Jalan Kartini IV Nomor 2 Kompleks Pagar Mas RT004/RW002 Kelurahan Sungai Harapan, Sekupang, Batam. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi karena korban bersama menantunya pergi. Di tempat ini pelaku menggasak dua buah laptop, satu kalung emas 24 karat seberat 20 gram, satu liontin emas 22 karat, satu cincin emas 22 karat dan uang tunai Rp700 ribu. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp42,5 juta.  
 
Arsy Hermawan dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di depan Alfamart Cikupa, Tanggerang, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) pukul 10.00 WIB. Lantaran melawan petugas, terpkasa ditembak polisi sebanyak dua kali mengenai kaki dan paha kirinya.
 
"Sebelum mencuri di Bali, dia juga mencuri di Lampung dan Kalimantan Barat. Pemain lintas daerah," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, kemarin.
 
Dijelaskan Andi Fairan, pelaku beraksi di dua tempat di wilayah Denpasar. Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Indah Srimaheni (44) dengan nomor laporan polisi; LP/341/ X/2019/Bali/SPKT, tanggal 11 September 2019. Dalam laporannya, wanita asal Kediri, Jawa Timur ini mengaku rumahnya di Jalan Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5 B Linkungan Jaba, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (11/9) pukul 07.30 Wita saat bangun pagi ia melihat handphone sudah tidak ada.
 
Selanjutnya ia mengecek barang-barang lainnya juga raib. Ia mengecek pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci, sedangkan pembantunya juga tidak mengetahui barang-barang korban. "Modusnya, pelaku masuk ke rumah dan mengambil barang - barang korban, ketika korban dalam keadaan tidur," tutur Kombes Andi Fairan.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, team Resmob melaksanakan lidik di seputaran TKP dan didapat informasi keberadaan barang bukti handphone korban di daerah Depok.
 
Selanjutnya pada Senin (28/10), dua anggota Resmob Polda Bali berangkat lidik di daerah Depok. Dari hasil lidik di daerah Depok, didapatlah pemegang handphone milik korban atas nama Sutha Dwipa. Dan dari keterangan Sutha Dwipa, ia mendapatkan handphone dari Arsy asal Lampug lewat COD di daerah Citra Raya Tanggerang. Selanjutnya pada hari Jumat (1/11) jam 10.00 Wita, dilakukan COD dengan Sutha Dwipa di depan Alfamart Citra Raya Tanggerang. "Pada saat melakukan COD antara Sutha Dwipa dan Arsy, selanjutnya anggota mengamankan Arsy," terang Andi Fairan.
 
Dalam penangkapan tersebut, anggota Polda Bali meminta bantuan anggota Brimob Kelapa Dua karena informasinya pelaku membawa senjata api. "Ternyata senjatanya, pistol mainan hanya untuk nakut - nakutin orang. Tapi dia berusaha kabur dan melawan, sehingga ditembak kakinya untuk melumpuhkannya," bisik seorang petugas.
 
Dari hasi interogasi awal, pelaku mengakui perbuatanya. Ia datang dari Lampung dan tiba di Bali pada Minggu (8/9) pukul 08.00 Wita dengan tujuan mencuri. Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di daerah Denpasar, yaitu TKP di daerah Densel pada Selasa (10/9) dan mendapatkan sebuah laptop yang telah dijual seharga Rp1 juta di daerah Lampung.
 
Sedangkan TKP kedua dengan korban Indah Srimaheni, barang yang digasak satu handphone, satu laptop dan uang dolar. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp50 juta. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar perwira asal Makasar ini.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 12 buah handphone berbagai merk, satu buah Ipod, tiga buah kamera, lima buah laptop berbagai merk, satu buah pistol mainan dan sejumlah mata uang asing, yaitu dolar AS, dolar Singapura dan Ringgit Malaysia.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.