Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terus Kejar Pemburu Liar Satwa TNBB, Sopir Pengangkut Satwa Dibekuk

Bali Tribune / AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pelaku pembantaian satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. Polisi berhasil membekuk pria berinisial KD (19), Selasa (17/10) sore di rumah keluarganya di Kabupaten Klungkung.

"Dalam pengakuannya KD berperan sebagai pengangkut belasan satwa liar hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (19/10).

Sejak ditemukan barang bukti berupa KTP tertinggal di mobil pengangkut hasil buruan, KD menjadi buronan aparat Kepolisian. Namun KD bersama tiga pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

"KD ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," jelasnya.

Ditambahkan, saat ini penyidik masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.

"Identitas tiga pelaku lainnya sudah kami kantongi berdasarkan keterangan saksi darin salah satu pelaku yang sudah ditangkap," ucapnya.

Selama dilakukan proses penyelidikan, polisi melibatkan petugas TNBB untuk melakukan penyisiran hutan.

"Kami berusaha dengan petugas TNBB Bersama-sama mengungkap kasus ini. Yang mengetahui situasi dan lokasi di hutan adalah petugas TNBB," tandas Diatmika.

Berita sebelumnya sejumlah satwa liar penghuni Kawasan TNBB yang dilindungi tewas dibantai pemburu liar. Belasan satwa terdiri dari kijang, rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat beberapa bekas luka. Sayang pemburu liar berhasil melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.

Barang bukti yang diamankan berupa  1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP,  KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.

Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) drh Hana Retno Erdianti mengatakan dari pemeriksaan seluruh satwa yang ditemukan di mobil pemburu liar dinyatakan mati karena luka tembak pada bagian leher. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan sebelum dikubur.

Serpihan proyektil itu telah diserahkan pada Polres Buleleng untuk dijadikan sebagai barang bukti.

 

wartawan
CHA
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.