Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tunggu Kelengkapan Berkas AA Alit Wiraputra untuk Selidiki Sandoz

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra, usai diperiksa Dit Reskrimum Polda beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Dit Reskrimum Polda Bali masih menunggu kelengkapan berkas laporan yang diajukan oleh kuasa hukum dari Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54) terkait pelaporan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, pihak pengadu dalam hal ini pihak Alit Wira Putra masih meminta waktu untuk mengumpulkan bukti - bukti kesepakakatan kerjasama antara mereka.

Penyidik, katanya, masih menunggu data tersebut dan setelah itu barulah pihaknya akan mencari saksi lainnya di luar ketiga terlapor untuk menklarifikasi terhadap para terlapor. 

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Agung Alit, ya. Apa saja yang menjadi dasar dia mengadukan Sandoz, Candra dan Jayantara sebagai terlapor penipuan dan penggelapan. Sudah dia sampaikan seperti itu. Sekarang kami meminta kepada pengadu apakah ada bukti-bukti kesepakatan diantara mereka,” ungkap Andi Fairan di Mapolda Bali, Jumat  (17/5) sore.

Dikatakan Andi Fairan, bukti transfer uang pun telah dikantonginya. Namun apakah aliran dana tersebut sebagai bukti kerja sama atau sebagai jasa, inilah yang masih diselidiki. Sementara itu berkas kasus Alit Wira Putra sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan alias sudah P -21 sejak minggu lalu. Sehingga Selasa depan akan dilakukan Tahap Dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Sebelumnya pengacara Gusti Randa selaku kuasa hukum dari Alit Wiraputra melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidanan penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Dengan bukti lapor dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019, tertanggal 29 April 2019. Pengaduan ini berupakan rentetan kasus yang menjerat Alit atas dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. Dengan mengantongi beberapa bukti, diantaranya surat kerjasama, rekap bank dan catatan-catatan berupa siapa dan besaran aliran dana berdasar cek yang dimilikinya.

Sementara itu terkait tindak lanjut dugaan korupsi Rp 16 miliar yang dilakukan Sandoz tengah ditangani Dit Reskrimsus Polda Bali. Kini masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk klarifikasi dari Bappeda.

wartawan
Ray
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.