Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tunggu Kelengkapan Berkas AA Alit Wiraputra untuk Selidiki Sandoz

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra, usai diperiksa Dit Reskrimum Polda beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Dit Reskrimum Polda Bali masih menunggu kelengkapan berkas laporan yang diajukan oleh kuasa hukum dari Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54) terkait pelaporan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, pihak pengadu dalam hal ini pihak Alit Wira Putra masih meminta waktu untuk mengumpulkan bukti - bukti kesepakakatan kerjasama antara mereka.

Penyidik, katanya, masih menunggu data tersebut dan setelah itu barulah pihaknya akan mencari saksi lainnya di luar ketiga terlapor untuk menklarifikasi terhadap para terlapor. 

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Agung Alit, ya. Apa saja yang menjadi dasar dia mengadukan Sandoz, Candra dan Jayantara sebagai terlapor penipuan dan penggelapan. Sudah dia sampaikan seperti itu. Sekarang kami meminta kepada pengadu apakah ada bukti-bukti kesepakatan diantara mereka,” ungkap Andi Fairan di Mapolda Bali, Jumat  (17/5) sore.

Dikatakan Andi Fairan, bukti transfer uang pun telah dikantonginya. Namun apakah aliran dana tersebut sebagai bukti kerja sama atau sebagai jasa, inilah yang masih diselidiki. Sementara itu berkas kasus Alit Wira Putra sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan alias sudah P -21 sejak minggu lalu. Sehingga Selasa depan akan dilakukan Tahap Dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Sebelumnya pengacara Gusti Randa selaku kuasa hukum dari Alit Wiraputra melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidanan penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Dengan bukti lapor dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019, tertanggal 29 April 2019. Pengaduan ini berupakan rentetan kasus yang menjerat Alit atas dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. Dengan mengantongi beberapa bukti, diantaranya surat kerjasama, rekap bank dan catatan-catatan berupa siapa dan besaran aliran dana berdasar cek yang dimilikinya.

Sementara itu terkait tindak lanjut dugaan korupsi Rp 16 miliar yang dilakukan Sandoz tengah ditangani Dit Reskrimsus Polda Bali. Kini masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk klarifikasi dari Bappeda.

wartawan
Ray

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.