Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Tuyul Pencurian Joggle Lotus Villa

Bali Tribune/ Kadek Apriadi, karyawan villa yang menjadi ” tuyul” pembobol dompet wisatawan yang menginap
balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Tampaksiring akhirnya mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan wisatawan yang menginap  di Joggle Lotus Villa, di Desa Pejeng Kawan dalam  sebulan terakhir. 
 
Tidak jauh-jauh, tuyul-nya (pelaku) adalah pegawai villa setempat, yakni  Kadek Apriadi (24) yang baru sebulan diterima sebagai  cleaning service. 
Menariknya, identitas Kadek terungkap lantaran sering menukar uang asing di wilayah Ubud.
 
Dari keterangan yang diterima, Jumat (27/9) kemarin,   kasus kehilangan uang sering dialami oleh wisatawan yang menginap di villa setempat. Korban terakhir, kehilangan uang cukup banyak yakni berupa mata uang asing, 100 Euro, 50 USD atau sekitar Rp 6,9 juta lebih. 
 
Tidak ingin menerima komplin dari tamunya untuk kesekian kalinya, pemilik villa   Ni Kadek Temi Ari Cahyani akhirnya memilih melapor ke Mapolsek Tampaksiring. 
 
“ Menerima laporan itu, kami mencoba melacak identitas pelaku di  beberapa tempat penukaran mata uang asing. Kami akhirnya menemukan identitas  Kadek Apriadi (24) ini,yang merapakan karyawan villa,” ungkap Kapolsek Tampaksiring, AKP Gusti Putu Dharma Natha.
 
Berbekal petunjuk ini, pihaknya pun menginterogasi beberapa karyawan villa. Termasuk Apriadi yang  berasal dari  Banjar Umanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring.   
 
Didatangi petugas, gelagat Apriadi pegawai  yang baru sebulan bekerja sebagai cleaning servis ini sangat kentara.  Terlebih lagi, pelaku sempat menghindari petugas dan bergegas masuk ke toilet, lalu berusaha mengilangkan beberapa lembar mata uang asing yang belum ditukarnya. Namun sayang, lantaran  bergegas itu pula, satu lembar uang asing  masih nyangkut  di dalam toilet. 
 
” Mungkin pelaku bermaksud menghilangkan barang bukti yang masih ada padanya. Saat petugas kami memeriksa toilet, masih ada selembar uang yang nyangkut,” terangnya.
 
Tertangkap tangan membuang uang hasil curian, pelaku pun tidak bisa berkelit lagi sebagai ‘ tuyul’ yang selama ini membobol dompet wisatawan yang menginap di villa tersebut.  Pelaku pun  mengaku sudah beberapa kali  melakukan pencurian sejak Agustus lalu. 
 
Hasil pencuriannya dipakai untuk menyicil sepeda motor scoopy dan celana pendek. “Barang bukti sudah kami amankan, termasuk sisa uang curian dan nota penukaran uang asing. Pelaku kami jerat dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Dharmanatha. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.