Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Tuyul Pencurian Joggle Lotus Villa

Bali Tribune/ Kadek Apriadi, karyawan villa yang menjadi ” tuyul” pembobol dompet wisatawan yang menginap
balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Tampaksiring akhirnya mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan wisatawan yang menginap  di Joggle Lotus Villa, di Desa Pejeng Kawan dalam  sebulan terakhir. 
 
Tidak jauh-jauh, tuyul-nya (pelaku) adalah pegawai villa setempat, yakni  Kadek Apriadi (24) yang baru sebulan diterima sebagai  cleaning service. 
Menariknya, identitas Kadek terungkap lantaran sering menukar uang asing di wilayah Ubud.
 
Dari keterangan yang diterima, Jumat (27/9) kemarin,   kasus kehilangan uang sering dialami oleh wisatawan yang menginap di villa setempat. Korban terakhir, kehilangan uang cukup banyak yakni berupa mata uang asing, 100 Euro, 50 USD atau sekitar Rp 6,9 juta lebih. 
 
Tidak ingin menerima komplin dari tamunya untuk kesekian kalinya, pemilik villa   Ni Kadek Temi Ari Cahyani akhirnya memilih melapor ke Mapolsek Tampaksiring. 
 
“ Menerima laporan itu, kami mencoba melacak identitas pelaku di  beberapa tempat penukaran mata uang asing. Kami akhirnya menemukan identitas  Kadek Apriadi (24) ini,yang merapakan karyawan villa,” ungkap Kapolsek Tampaksiring, AKP Gusti Putu Dharma Natha.
 
Berbekal petunjuk ini, pihaknya pun menginterogasi beberapa karyawan villa. Termasuk Apriadi yang  berasal dari  Banjar Umanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring.   
 
Didatangi petugas, gelagat Apriadi pegawai  yang baru sebulan bekerja sebagai cleaning servis ini sangat kentara.  Terlebih lagi, pelaku sempat menghindari petugas dan bergegas masuk ke toilet, lalu berusaha mengilangkan beberapa lembar mata uang asing yang belum ditukarnya. Namun sayang, lantaran  bergegas itu pula, satu lembar uang asing  masih nyangkut  di dalam toilet. 
 
” Mungkin pelaku bermaksud menghilangkan barang bukti yang masih ada padanya. Saat petugas kami memeriksa toilet, masih ada selembar uang yang nyangkut,” terangnya.
 
Tertangkap tangan membuang uang hasil curian, pelaku pun tidak bisa berkelit lagi sebagai ‘ tuyul’ yang selama ini membobol dompet wisatawan yang menginap di villa tersebut.  Pelaku pun  mengaku sudah beberapa kali  melakukan pencurian sejak Agustus lalu. 
 
Hasil pencuriannya dipakai untuk menyicil sepeda motor scoopy dan celana pendek. “Barang bukti sudah kami amankan, termasuk sisa uang curian dan nota penukaran uang asing. Pelaku kami jerat dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas AKP Dharmanatha. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.