Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Visum Kasus KDRT dengan Korban Warga Asing

Korban
DIPERIKSA - Korban saat diperiksa visum di UGD Puskesmas I Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan warga domestik dengan istrinya warga negara Amerika berujung dengan laporan korbannya ke polisi.  Polsek Nusa Penida dibawah pimpinan Kompol. Ketut Suwastika, SH yang menangani kasus KDRT, Sabtu (20/1), yang menimpa Olya Lapina (46 th), Warga Negara Amerika Serikat, Nomor paspor 550110090, alamat tinggal sementara Jl. Kesari II, No 4, Gang Tegal, Sanur,  Denpasar. Memiliki izin tinggal terbatas di Bali. Pelaku dari KDRT tersebut adalah suami korban sendiri, yaitu I Made Buda (44 th), alamat sama dengan koraban. TKP di pinggir Pantai Banjar Sental Kangin Desa Ped, Kec. Nusa Penida, Klungkung.  Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH, MH ketika dikonfirmasi adanya kasus kekerasan yang menimpa orang asing di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, dirinya membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya. Kronologis kejadian, Jumat (19/1) sekira pukul 12.30 wita, pelaku dan korban berboncengan mengandarai sepeda motor menuju ke Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi, namun sesampai di TKP korban meminta kepada pelaku untuk berhenti tanpa sebab. Karena salah paham kemudian terjadi percekcokan mulut, korban menyiram pelaku dengan air panas mengenai bagian dada pelaku. Pelaku langsung emosi dan naik pitam, kemudian menendang korban dengan kaki kiri, mengenai bagian mulut korban sehingga mulut korban berdarah. Sadar akan perbuatannya kemudian pelaku mengantar korban ke Puskesmas Nusa Penida I, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas,  korban dinyatakan mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan benjol pada kepala bagian belakang. Dengan adanya laporan kasus KDRT tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH bersama personelnya langsung ke TKP dan saat itu juga korban dimintakan visum dan tersangka langsung diperiksa untuk melengkapi berkas sesuai laporan korban. Menurut Kasubag Humas Polres Klungkung Aiptu Wayan Sarjana, saat ini tersangka pelaku sedang diperiksa dan diamankan  di Mapolsek Nusa Penida. Tersangka pelaku dijerat dengan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan dakwaan pasal 44 ayat 2 no 23 tahun 2004.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.