Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Visum Kasus KDRT dengan Korban Warga Asing

Korban
DIPERIKSA - Korban saat diperiksa visum di UGD Puskesmas I Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan warga domestik dengan istrinya warga negara Amerika berujung dengan laporan korbannya ke polisi.  Polsek Nusa Penida dibawah pimpinan Kompol. Ketut Suwastika, SH yang menangani kasus KDRT, Sabtu (20/1), yang menimpa Olya Lapina (46 th), Warga Negara Amerika Serikat, Nomor paspor 550110090, alamat tinggal sementara Jl. Kesari II, No 4, Gang Tegal, Sanur,  Denpasar. Memiliki izin tinggal terbatas di Bali. Pelaku dari KDRT tersebut adalah suami korban sendiri, yaitu I Made Buda (44 th), alamat sama dengan koraban. TKP di pinggir Pantai Banjar Sental Kangin Desa Ped, Kec. Nusa Penida, Klungkung.  Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH, MH ketika dikonfirmasi adanya kasus kekerasan yang menimpa orang asing di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, dirinya membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya. Kronologis kejadian, Jumat (19/1) sekira pukul 12.30 wita, pelaku dan korban berboncengan mengandarai sepeda motor menuju ke Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi, namun sesampai di TKP korban meminta kepada pelaku untuk berhenti tanpa sebab. Karena salah paham kemudian terjadi percekcokan mulut, korban menyiram pelaku dengan air panas mengenai bagian dada pelaku. Pelaku langsung emosi dan naik pitam, kemudian menendang korban dengan kaki kiri, mengenai bagian mulut korban sehingga mulut korban berdarah. Sadar akan perbuatannya kemudian pelaku mengantar korban ke Puskesmas Nusa Penida I, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas,  korban dinyatakan mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan benjol pada kepala bagian belakang. Dengan adanya laporan kasus KDRT tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH bersama personelnya langsung ke TKP dan saat itu juga korban dimintakan visum dan tersangka langsung diperiksa untuk melengkapi berkas sesuai laporan korban. Menurut Kasubag Humas Polres Klungkung Aiptu Wayan Sarjana, saat ini tersangka pelaku sedang diperiksa dan diamankan  di Mapolsek Nusa Penida. Tersangka pelaku dijerat dengan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan dakwaan pasal 44 ayat 2 no 23 tahun 2004.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.