Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Visum Kasus KDRT dengan Korban Warga Asing

Korban
DIPERIKSA - Korban saat diperiksa visum di UGD Puskesmas I Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan warga domestik dengan istrinya warga negara Amerika berujung dengan laporan korbannya ke polisi.  Polsek Nusa Penida dibawah pimpinan Kompol. Ketut Suwastika, SH yang menangani kasus KDRT, Sabtu (20/1), yang menimpa Olya Lapina (46 th), Warga Negara Amerika Serikat, Nomor paspor 550110090, alamat tinggal sementara Jl. Kesari II, No 4, Gang Tegal, Sanur,  Denpasar. Memiliki izin tinggal terbatas di Bali. Pelaku dari KDRT tersebut adalah suami korban sendiri, yaitu I Made Buda (44 th), alamat sama dengan koraban. TKP di pinggir Pantai Banjar Sental Kangin Desa Ped, Kec. Nusa Penida, Klungkung.  Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH, MH ketika dikonfirmasi adanya kasus kekerasan yang menimpa orang asing di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, dirinya membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya. Kronologis kejadian, Jumat (19/1) sekira pukul 12.30 wita, pelaku dan korban berboncengan mengandarai sepeda motor menuju ke Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi, namun sesampai di TKP korban meminta kepada pelaku untuk berhenti tanpa sebab. Karena salah paham kemudian terjadi percekcokan mulut, korban menyiram pelaku dengan air panas mengenai bagian dada pelaku. Pelaku langsung emosi dan naik pitam, kemudian menendang korban dengan kaki kiri, mengenai bagian mulut korban sehingga mulut korban berdarah. Sadar akan perbuatannya kemudian pelaku mengantar korban ke Puskesmas Nusa Penida I, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas,  korban dinyatakan mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan benjol pada kepala bagian belakang. Dengan adanya laporan kasus KDRT tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH bersama personelnya langsung ke TKP dan saat itu juga korban dimintakan visum dan tersangka langsung diperiksa untuk melengkapi berkas sesuai laporan korban. Menurut Kasubag Humas Polres Klungkung Aiptu Wayan Sarjana, saat ini tersangka pelaku sedang diperiksa dan diamankan  di Mapolsek Nusa Penida. Tersangka pelaku dijerat dengan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan dakwaan pasal 44 ayat 2 no 23 tahun 2004.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.