Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Visum Kasus KDRT dengan Korban Warga Asing

Korban
DIPERIKSA - Korban saat diperiksa visum di UGD Puskesmas I Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan warga domestik dengan istrinya warga negara Amerika berujung dengan laporan korbannya ke polisi.  Polsek Nusa Penida dibawah pimpinan Kompol. Ketut Suwastika, SH yang menangani kasus KDRT, Sabtu (20/1), yang menimpa Olya Lapina (46 th), Warga Negara Amerika Serikat, Nomor paspor 550110090, alamat tinggal sementara Jl. Kesari II, No 4, Gang Tegal, Sanur,  Denpasar. Memiliki izin tinggal terbatas di Bali. Pelaku dari KDRT tersebut adalah suami korban sendiri, yaitu I Made Buda (44 th), alamat sama dengan koraban. TKP di pinggir Pantai Banjar Sental Kangin Desa Ped, Kec. Nusa Penida, Klungkung.  Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH, MH ketika dikonfirmasi adanya kasus kekerasan yang menimpa orang asing di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, dirinya membenarkan kejadian tersebut di wilayahnya. Kronologis kejadian, Jumat (19/1) sekira pukul 12.30 wita, pelaku dan korban berboncengan mengandarai sepeda motor menuju ke Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi, namun sesampai di TKP korban meminta kepada pelaku untuk berhenti tanpa sebab. Karena salah paham kemudian terjadi percekcokan mulut, korban menyiram pelaku dengan air panas mengenai bagian dada pelaku. Pelaku langsung emosi dan naik pitam, kemudian menendang korban dengan kaki kiri, mengenai bagian mulut korban sehingga mulut korban berdarah. Sadar akan perbuatannya kemudian pelaku mengantar korban ke Puskesmas Nusa Penida I, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas,  korban dinyatakan mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan benjol pada kepala bagian belakang. Dengan adanya laporan kasus KDRT tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH bersama personelnya langsung ke TKP dan saat itu juga korban dimintakan visum dan tersangka langsung diperiksa untuk melengkapi berkas sesuai laporan korban. Menurut Kasubag Humas Polres Klungkung Aiptu Wayan Sarjana, saat ini tersangka pelaku sedang diperiksa dan diamankan  di Mapolsek Nusa Penida. Tersangka pelaku dijerat dengan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan dakwaan pasal 44 ayat 2 no 23 tahun 2004.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.