Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Bangli Digugat ke Pengadilan

Bali Tribune/ AA Putra Wiratjaya
balitribune.co.id | Bangli - Terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial HDS yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bangli di halaman parkir  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli, mengajukan permohonan  praperadilan.
 
Selaku pemohon, HDS telah menunjuk kuasa hukum I Ketut Bakuh SH dan Catur Agung Prasetyo SH dengan mempraperadilankan Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Resort Bangli cq Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli. Permohonan praperadilan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangli.
 
Humas PN Bangli, AA Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi terkait perkara praperadilan terhadap Polres Bangli, pihaknya membenarkan. Perkara praperadilan tersebut terdaftar dengan Register Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bli. Pihaknya mengungkapkan ada beberapa poin yang disebutkan dalam permohonan praperadilan tersebut.
 
Salah satunya terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Bangli. Selain itu, terkait barang-barang yang disebut sebagai barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian tanpa surat penyitaan.
 
“Memang dalam permohonannya disebutkan barang tersebut baru dikembalikan pihak kepolisian pada 5 Juli 2019. Sementara barang-barang tersebut sudah disita 7 Mei 2019,” ungkapnya, Selasa (9/7).
 
Selain itu, tindakan termohon (dalam hal ini kepolisian) yang tidak menyerahkan tembusan surat perintah penahanan terhadap keluarga pemohon, yang dinilai melanggar ketentuan Pasal 21 ayat 3 KUKP.  Lebih lanjut, Kata Agung Wiratjaya, dalam perkara ini, memerintahkan kepada termohon untuk merehabilitasi nama baik pemohon. Kemudian menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian akibat dari tindakan anggotanya sebesar Rp 500 juta. Memerintahkan termohon melepaskan pemohon demi hukum.
 
Agung Wiratjaya menyampaikan, untuk perkara ini akan disidangkan dua minggu mendatang. Dalam perkara berlangsung cepat, 7 hari kerja sudah diputus. “Sifatnya harus cepat, sidang akan berlangsung secara marathon,” imbuhnya seraya menyebutkan dirinya yang langsung memimpin sidang nantinya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Wayulo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan terkait ada praperadilan dimaksud. “Kami belum tahu apa materi yang dimohonkan. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Kalaupun ada praperadilan, itu adalah hak yang bersangkutan,” sebutnya. Pihaknya akan mempersiapkan meteri yang dibutuhkan dalam sidang nanti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Hadiri HUT Ke-35 STT Wijna Karya dan Penyerahan Piala Wijna Karya Kite Festival 1

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)Ke-35 Sekaa Teruna Teruni (STT) Wijna Karya sekaligus menyerahkan Piala Wijna Karya Kite Festival 1, Banjar Peregae Mengwi yang ditandai dengan pemotongan tumpeng.

Baca Selengkapnya icon click

Arsenio Siap Taklukkan Seri Kedua Kejurnas Motocross dengan CRF250R

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, siap melesat untuk meraih hasil terbaik pada seri kedua Kejurnas Motocross Indonesia MX2 yang akan berlangsung di Sirkuit Motocross Lanud Malimpung, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 12–13 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

JAECOO J7 SHS, Kokoh dan Elegan, BBM Irit

balitribune.co.id | Denpasar - Bersamaan dengan diresmiklan outlet wilayah Bali (JAECOO Denpasar), JAECOO Indonesia juga memperkenalkan beberapa  unit unggulan. Salah satunya adalah JAECOO J7 SHS (Super Hybrid System). Mobil ini merupakan  adalah sebuah kendaraan SUV Plug in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) yang menawarkan efesiensi namun tetap memberikan performa maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Denpasar Sosialisasi Journalist Competition 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Astra wilayah Bali mengadakan sosialisasi program journalist competition 2025, Jumat (11/7). Dikemas dalam bentuk diskusi bersama, Kepala Cabang Asuransi Astra Denpasar, Fahmi Arifin membeberkan secara  mendetail program  journalist  competition 2025. Mulai dari persyaratan hingga tema yang dilombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap AHM Raih Podium Race Pertama ARRC Jepang

balitribune.co.id | Jepang - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) M. Adenanta Putra berhasil raih podium ketiga di kelas Supersport 600 (SS600) pada race pertama di ajang Asia Road Racing Champhionship (ARRC). Digelar di Motegi Mobility Resort, Jepang (12/7), Adenanta tampil optimal untuk meraih poin maksimal pada balapan kali ini.

Baca Selengkapnya icon click

Berbekal Bambu Tabah, Edibud Bawa Gamelan Rindik Bambu Tembus Pasar Ekspor

balitribune.co.id | Singaraja - I Gede Edi Budiana, pemuda asal Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil membawa gamelan rindik dari bambu yang kini menembus pasar ekspor. Pria yang akrab disapa Edibud ini menggunakan bahan dasar bambu untuk menciptakan gamelan rindik tradisional khas Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.